Bawaslu Bandarlampung Dikucuri Dana Rp18 M, KRLuPB Kritik Keras

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Pemilu Bersih (KRLuPB), Rakhmat Husein
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Pemilu Bersih (KRLuPB), Rakhmat Husein
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Koordinator Koalisi Rakyat untuk Pemilu Bersih (KRLuPB) Rakhmat Husein mengkritisi pemberian dana hibah Pemkot Bandarlampung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung yang besarnya Rp18 miliar.

“Untuk apa anggaran sebesar itu? Faktanya dua pilkada/pilgub kita sudah dapat pelajaran, politik uang berjalan tapi mana itu Bawaslu?” ujarnya kepada teraslampung.com, Rabu 2 Oktober 2019 di Telukbetung.

Mestinya Pemkot Bandarlampung masih kata Husein tidak perlu menganggarkan dana sebesara itu, karena dia menilai kinerja Bawaslu lemah dalam hal mengawasi politik uang.

“Sayang kalo uang rakyat diberikan kepada Bawaslu yang kinerjanya belum jelas. Selama ini tidak pernah kita melihat Bawaslu melakukan tindakan tegas terhadap terjadinya politik uang,” tegasnya.

Jika anggaran sebesar Rp18 milyar itu tidak bisa diubah, Husein menyarankan dana tersebut jangan diberikan secara gelondongan tapi berdasarkan kinerjanya.

“Ok, kalau anggaran itu tidak k bisa diubah, saya usulkan pemkot menurunkan dana itu berdasarkan kinerjanya Bawaslu. Kalo nanti pas pelaksanaan pilwakot masih ada politik uang, dana Bawaslu langsung stop saja,” katanya.

“Selain itu, saya juga mengusulkan anggarannya diaudit. Audit kinerja juga audit keuangan. Ini kan uang rakyat,” tegas Rakhmat Husein.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menganggarkan Rp60,5 milyar untuk pelaksanaan pemilihan calon walikota dan wakil walikota pada tahun 2020 yang akan datang.

Anggaran sebesar Rp60,5 milyar itu diberikan kepada KPU sebesar Rp36 milyar, Bawaslu Rp18 milyar, Polresta Rp5,5 milyar dan Kodim Rp1 milyar. Dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan walikota dan wakil walikota Bandarlampung tahun 2020 suda dilakukan di Aula Tapis Berseri Pemkot Bandarlampung, Selasa, 1 Oktober 2019 .

Dandy Ibrahim