Bawaslu Kumpulkan Bukti Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan saat berbicara kepada awak media di kantornya, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengumpulkan bukti mengenai surat suara tercoblos di Malaysia. Bawaslu akan mengambil keputusan setelah bukti terkumpul.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen dan data hasil pengawasan di Malaysia,” kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Abhan mengatakan Bawaslu menerima laporan soal surat suara tercoblos itu dari petugasnya di Malaysia. Video temuan itu juga beredar di media sosial. Dalam video terlihat surat suara sudah tercoblos untuk Jokowi-Maruf Amin dan beberapa calon legislatif. Atas temuan itu, Bawaslu meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan.

Abhan mengatakan Bawaslu akan menyelidiki menyelidiki siapa pelaku dan modus kecurangan pemilu tersebut. Dia mengatakan Bawaslu akan mengambil keputusan terkait laporan surat suara tercoblos di Malaysia tersebut malam ini.

“Sore atau malam ini ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan, rekomendasi kami untuk kejadian itu,” kata Abhan.

Tempo.co