TERASLAMPUNG.COM– Peringkat politik uang di Lampung masuk 10 besar nasional. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, di sela-sela acara penandatanganan MoU Pengawasan dan Pemantauan iklan Kampanye di Media dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Radison Bandarlampung, Minggu (10/11/2024).
Untuk mengantisipasi politik uang, katanya, Bawaslu Lampung telah menyebarkan ratusan ribu alat peraga antipolitik uang di setiap kampus dan sudut kota di lampung .
“Pascapilkada kami berharap indeks tentang politik uang di Provinsi Lampung minimal turun menjadi 15 besar ,” katanya.
Saat ini, kata Iskardo , Bawaslu sedang dalam pengawasan logistik, keamanan, distribusi surat suara ke tempat tempat daerah terpencil yang sulit dijangkau di Provinsi Lampung.
Hadir pada acara Bawaslu tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, Ketua KPU provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua KIP provinsi Lampung Erizal, Wakil ketua KPID Provinsi Lampung Wirdayati.
Mas Alina