Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Negara, Senin malam (17/11/2014. Foto: Ist/dok Sekretariat Kabinet |
JAKARTA, Teraslampung,com — Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan menaikkan harga BBM ini merupakan pilihan yang sulit, meski demikian pemerintah harus memilih menaikkan harga BBM
“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif,” kata Presiden Jokowi, saat mengumumkan kenaikan harga BBM, Senin malam (17/11)..
Sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah telah memikirkan dampak dan rencana ke depannya. “Untuk rakyat kurang mampu disediakan perlindungan sosial dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diguakan untuk menjaga daya beli rakyat,” kata Jokowi.
Presiden menyadari kebijakan mengalihkan subsidi dengan menaikkan harga BBM ini pasti akan menimbulkan perdebatan, pendapat yang setuju dan tidak setuju. Terhadap hal ini, menurut Presiden, pemerintah dapat menghargainya.
Presiden berharap pengalihan subsidi BBM ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermafaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan
Sementara itu, usai menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah memastikan akan langsung mencairkan dana program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat kurang mampu. Pencairan ini bisa dilakukan mulai 18 November sampai 2 Desember 2014.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, dari 34 provinsi pemerintah telah menunjuk beberapa lokasi pencairan KKS yang bisa dilakukan melalui PT Pos.
“Yang memegang KKS mulai besok bisa mencairkan dana perlindungan sosial dengan kabupaten/kota yang ditunjuk pada 18 dan 19 semua sudah harus terealisir sesuai pembagian,” kata dia di Istana Merdeka, Senin (17/11/2014).
Dia memastikan KKS akan tersalurkan kepada yang berhak sampai batas waktunya pada 2 Desember nanti.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil memastikan, pemberian nilai kompensasi akan lebih besar dari dampak inflasi yang disebabkan harga BBM naik.
“Mulai besok kantor pos sudah berjalan, jadi bisa pergi dan reimburst ke kantor pos dan kami sudah mempersiapkan dampak ke masyarakat,” kata dia.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB.
Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.
Kenaikan harga BBM ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (17/11/2014). “Saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 pada Selasa 18 November 2014,” ujar Jokowi.