Begal Bersenjata Api Roboh Ditembak Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Kasatresse Poltabes Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya menginterogsi tersangk Eka Mustaman, Minggu (25/10).

BANDARLAMPUNG-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat menembak pelaku begal bersenpi, Eka Mustaman (24) warga Kelurahan Kurungan Nyawa, Gedong Tatan, Pesawaran, pada Minggu (18/10) lalu. Polisi melumpuhkan
tersangka menembak  kakinya.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pada saat akan ditangkap tersangka Eka berusaha melawan dengan melakukan penembakan kearah petugas. Karena membahayakan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan dua butir timah panas
kedua kakinya. Sementara rekannya, berhasil kabur melarikan diri.

“Barang bukti yang disita dari tersangka, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir peluru aktif, satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna Putih BE 4563 RV,”kata Dery Kepada
wartawan, Minggu (25/10).

Kasatresse Poltabes Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya menunjukkan barang bukti.

Dery menuturkan, saat menjalankan aksi pembegalan, tersangka Eka bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kelompok Eka cs ini, beraksi tidak hanya pada malam hari saja, para tersangka juga melakukan aksi pembegalan pada siang hari.

“Eka Cs, sudah lebih dari 10 kali melakukan pembegalan menggunakan senjata api di wilayah Kota Bandarlampung. Motor hasil kejahatan, dijual tersangka dengan harga bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta,”tuturnya.

Terakhir, lanjut Dery, tersangka melakukan pembegalan terhadap korban Ratri Oktaria warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat di Jalan Pagar Alam, dekat SMK Bhakti Utama, (13/10) lalu sekitar pukul 12.15 WIB.

Senjata api yang disita dari Eka Mustaman

“Korban saat itu mengendarai motor Honda Beat bersama rekannnya, korban dihadang tersangka Eka dan rekannya berinisial Rdt yang masih buron (DPO), dua tersangka lainnya menunggu dan mengawasi keadaan sekitar,”ujarnya.

Dery mengutarakan, pada saat kejadian, korban Ratri ditodong menggunakan senjata api dengan para tersangka. Sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban dan rekannya, dirampas oleh para
tersangka. Setelah itu, para tersangka kabur membawa barang curian milik korban.

“Kelompok begal Eka Cs ini juga pernah melakukan pembegalan di Gang PU, Tanjungkarang Barat. Saat melakukan aksinya, tersangka menggunakan motor Yamaha vixion dan menodong korbannya pakai senjata api,”jelasnya.