Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus tersangka begal bersenjata api saat sedang tidur di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Bambu Kuning, pada Selasa (29/11/2016) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi mengaku menembak tersangka karena tersangka berusaha melawan saat akan ditangkap.
Tersangka begal yang ditangkap tersebut adalah, Jan Aldino (21) warga Jalan Pramuka Gg Jambu, Kelurahan Rajabasa, Bandarlampung.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyoni mengatakan, petugas menangkap tersangka Aldino di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Bambu Kuning.
“Saat ditangkap, Aldino sedang tidur di bawah JPO usai beraksi melakukan pembegalan,”kata Harto, Kamis (1/12/2016).
Dikatakannya, mengetahui kedatangan petugas yang akan menangkapnya, Aldino terbangun dari tidurnya dan tersangka langsung mengeluarkan senjata api dari balik bajunya.
“Tersangka menodongkan senjata api tersebut kearah petugas,”ujarnya.
Karena berusaha akan melakukan perlawanan, kata Harto, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan Aldino dengan tiga tembakan di kakinya.
“Karena tersangka melawan, terpaksa kami menembaknya, tiga tembakan itu dua di kaki kanan dan satu tembakan di kaki kirinya,”terangnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bersama lima butir peluru aktif kaliber 9 mm.
Menurutnya, Aldino tidak hanya kali ini saja melakukan aksi pembegalan, tersangka merupakan resedivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus pembegalan.