Begal Lintas Provinsi Dicokok Polisi Saat Pulang ke Lampung Timur

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Barang bukti yang disita dari tersangka Riki Saputra

BANDARLAMPUNG – Riki Saputra, tersangka begal yang wilayah operasinya lintas provinsi, diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung saat pulang ker umahnya di Dusun Bawang Tijang, Desa Negara Batin, Jabung, Lampung Timur, Minggu (15/11/2015) malam.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Ruli Andi Yunanto mengatakan, tersangka Riki ini merupakan salah satu dari tiga pelaku begal lintas provinsi yang ditangkap. Tersangka biasa melakukan aksi pembegalan, yakni diwilayah Bandarlampung dan Jakarta.

“Tersangka kami tangkap dirumahnya Dusun Bawang Tijang, Desa Negara Batin, Jabung, Lampung Timur. Riki usai beraksi melakukan pembegalan di wilayah Jakarta,”kata Ruli, Senin (16/11).

Ruli menuturkan, Riki pulang ke kampung halamannya, untuk berobat karena mengalami luka tembak di tangan kirinya oleh petugas Reserse Polda Metro Jaya saat tersangka melakukan pencurian sepeda motor di salah satu tempat di daerah Jakarta.

Meski mengalami luka tembak, lanjut Ruli, tersangka Riki berhasil kabur dari tangkapan petugas. Kemudian petugas mendapat informasi, bahwa Riki pulang ke kampung halamannya Tekab 308 Polda Lampung, langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan tersangka Riki.

“Saat diminta untuk menjukkan komplotannya, Riki berusaha melawan petugas dan akan kabur. Petugas langsung melumpuhkan Riki dengan timah panas di kakinya,”ujarnya.

Dari rumah tersangka, disita barang bukti lima unit sepeda motor berbagai jenis dari hasil aksi pembegalan yang dilakukan tersangka. Petugas juga menyita sepucuk senjata api rakitan dan empat butir peluru kaliber 9 mm.

menurut Ruli, saat menjalankan aksi pencurian motor, Riki selalu menggunkan senjata api rakitan dan tersangka terkenal sadis. Senjata api itu, dipakai Riki untuk menodong korbannya, jika korban melawan tersangka tidak segan-segan menembak korbannya.

“Mengenai sejata api dan amunisi yang dimiliki Riki, sedang dilakukan pencarian siap pemasok senjata api dan peluru kepada para pelaku begal Lampung Timur,”ungkapnya

Dari hasil pemeriksaan, Ruli mengutarakan, saat beraksi Riki tidak sendiri, tersangka memiliki kelompok yang diketahui berjumlah lima orang saat melakukan aksi pembegalan dan pencurian sepeda motor.

Dari kelima pelaku kelompok Riki, tersangka Roni sudah lebih dulu ditangkap dan kini masih mendekam di penjara. Sementara tiga rekan Riki yang masih dilakukan pencarian dan pengejaran adala, Dedi, Ahmad, dan Lukman. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Modus pencurian komplotan Riki ini beraneka ragam, mereka mencuri motor yang berada diparkiran menggunakan kunci letter T. Kemudian mencegat korbannya di tengah jalan, tersangka menodongkan senjata api kepada korban,”terangnya.

Ruli mengungkapkan, selain sebagai DPO Polda Metro Jaya, Riki juga merupakan DPO Polsekta Sukarame. Berdasarkan catatan kepolsian, ada sekitar tiga TKP aksi pencurian motor Riki Cs diwilayah Sukarame. Salah satu korbannya adalah, Janen Hutapea. Sementara untuk dua TKP
lainnya, saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Riki bersama empat rekannya membegal Janen merampas sepeda motor Satria FU di Jalan Pulau Karimun Jawa, Sukarame, pada Februari silam. Kalau yang dua TKP, Riki mencuri motor yang diparkir di dalam halaman rumah korban. Mereka masuk merusak gembok pagar dan merusak tempat kontak motor, menggunakan kunci letter T,”ungkapnya.