Begini Lho Cara Setor Miliaran Rupiah untuk Janji Proyek APBD P 2016 Pemprov Lampung …

Menghitung uang yang akan disetorkan untuk janji mendapatkan proyek yang dananya dijanjikan berasal dari APBD Perubahan 2016 Provinsi Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Banyak cara pelaku sogok atau korupsi untuk menghindari pelacakan PPATK dan KPK. Dalam transaksi mereka tidak memakai sistem transfer antarbank, tetapi menyerahkan uang tunai secara langsung kepada penerimanya.

Seorang sumber menyebutkan, selain dengan tas kresek, karung, dan koper, biasanya uan transaksi juga serahterimakan dengan wadah kardus. Cara penyerahannya pun macam-macam. Yang paling tradisional adalah dengan bertemu di sebuah tempat (biasanya di rumah), kemudian lembaran uang rupiah atau dolar dalam jumlah besar itu diserahterimakan.

Ada pula cara yang agak ‘canggih’. Yakni dengan saling tukar mobil. Misalnya, si A akan menyerahkan uang belasan miliar rupiah . Karena uang kertas itu jumlahya banyak, maka ditaruh di dalam mobil setelah dikemas dalam kopor atau kardus. Nah, setelah janjian di sebuah tempat dengan si B (penerima), maka si A dan si B akan saling tukar mobil. Si B akan gantian membawa mobil si A yang dalamnya penuh uang, sedangkan si A akan mengendari mobil si B yang isinya kosong.

Dalam kasus dugaan makelar proyek di Pemprov Lampung , sepertinya cara tradisional yang dipakai. Dalam video yang berasal dari sebuah sumber terpercaya terlihat bahwa peenyerahan uang dari para rekanan yang dijanjikan proyek oleh Kabiro Perekonomian Pemprov Lampung, Farizal Badri Zaini, dilakukan di sebuah rumah. Uang dalam jumlah banyak itu disusun rapi dan ditumpuk di dalam kardus.

Ada sebuah adegan yang menggambarkan seorang rekanan menyeret kardus penuh uang. Hebohnya lagi, ada adegan yang menggambarkan Farizal Badri Zaini sedang menghitung uang. Lucunya–atau uniknya–ada latar belakang suara anak kecil yang bernyanyi dan bicara soal uang.

Tim Teraslampung.com