Belum Disetujui Banggar, APBD-P 2023 Bandarlampung Kabarnya Sudah Dapat Nomor Register dari Pemprov

Kantor DPRD Bandarlampung di Jl Basuki Rahmat Bandarlampung. Foto Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Kantor DPRD Bandarlampung di Jl Basuki Rahmat Bandarlampung. Foto Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pengesahan APBD Perubahan 2023 Pemkot Bandarlampung belum tuntas tapi program/kegiatan sudah dilaksanakan. Kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Perubahan (APBD P)  itu adalah pelaksanaan MTQ Ke-50 yang anggarannya menggunakan dana APBD P.

Sumber teraslampung.com mengungkapkan,  APBD P 2023 belum mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD tapi program/kegiatan sudah berjalan. Dan kabarnya APBD P sudah mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Sidang Paripurna tahap II tanggal 27 September selanjutnya tanggal 5 Oktober 2023 APBD P dibawa ke Pemprov untuk di evaluasi. Nah, hasil evaluasi dari Pemprov tersebut dijawab oleh Pemkot Bandarlampung tapi sebelum dijawab harus ada surat persetujuan dari Banggar. Barulah APBD P dibawa ke Pemprov untuk dimintai nomor register dan baru bisa digunakan,” jelas salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

“Faktanya, sampai hari ini pengajuan surat dari Pemkot ke Banggar belum ada. Terus APBD-P sudah mendapat nomor register dari Pemprov ya itu tadi supaya MTQ bisa jalan,” ungkapnya.

Atas informasi itu teraslampung.com mengkonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. Ketua dewan hanya menjawab singkat surat dari Pemkot belum ada.

“Kami (dewan) sampai hari ini belum menerima surat dari Pemkot,” ujarnya sambil menutup pintu kendaraannya.

Dandy Ibrahim