TERASLAMPUNG.COM, Lampung Selatan – Memasuki minggu kedua Ramadan, belum ada kepastian kapan tunjangan hari raya (THR) PNS di Lampung Selatan akan dicairkan. Meski begitu, Pemkab Lamsel memastikan bahwa THR pasti akan cair.
“Gaji 14 untuk para PNS Pemkab Lamsel itu sudah pasti akan dibayarkan. Hanya tinggal menunggu juklak-juknisnya saja dari pemerintah pusat,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan,Edy Firnandi, Rabu (15/6).
Menurut Edy, THR belum bisa dicairkan sebelum mendapat petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak-Juknis) tentang pembayaran gaji 14 dari pemerintah pusat.
“Kami hingga saat ini belum menerima surat atau petunjuk teknis tentang pembayaran gaji 14 bagi PNS yang dilayangkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Edy memperkirakan, kKemungkinan, gaji 14 akan dibayarkan saat menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah nanti.
“Oleh karena itu, kami harapkan semua PNS di Lampung Selatan bisa bersabar untuk mendapatkan gaji 14 itu,” katanya.
Jumlah PNS di Lampung Selatan yang bakal menerima gaji 14 ditahun ini jumlahnya mencapai 9.282 orang, dengan total dana yang siap dibayarkan sekitar Rp31.690 miliar.
Iwan J Sastra