Belum Sebulan Menjabat, dr. Teti Herawati Dicopot sebagai Direktur RSUD A Dadi Tjokrodipo

Kantor RSUD A Dadi Tjokrodipo.
Kantor RSUD A Dadi Tjokrodipo.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo dr.Teti Herawati diberhentikan dari jabatannya oleh Walikota Bandarlampung.

Teti Herawati saat dihubungi melalui telepon membenarkan bahwa dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagari Dirur RSUD Dadi Tjokrodipo.  Padahal dia menjabat belum genap satu bulan, tepatnya dia dilantik oleh Walikota Eva Dwiana pada tanggal 12 April 2023.

“Benar bang” katanya singkat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung mengatakan pemberhentian Direktur RSUD dr. Teti Herawati SK-nya diterbitkan Senin 8 Mei.

“Benar, surat keputusannya sudah diterbitkan kemarin (8/5) soal alasannya jangan tanya saya ya,” katanya di kantor BKD, Selasa 9 Mei 2023.

Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) yaitu dr. Ferry Mulyadi SP.A.

Dandy Ibrahim