Belum Semua Pedagang di Bandarlampung Jual Minyak Goreng Satu Harga

Pengecekan harga minyak goreng di pasar tradisional di Bandarlampung, Senin (31/1/2022).
Pengecekan harga minyak goreng di pasar tradisional di Bandarlampung, Senin (31/1/2022).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM--Penerapan kebijakan minyak goreng satu harga ternyata belum merata di Lampung. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Lampung, harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional masih berbeda-beda.

“Kami cek hari ini saya ke lapangan di Pasar Kangkung dan  Pasar Pasir Gintung di Bandarlampung. Ternyata, di Pasar Kangkung baru satu toko yang terima minyak goreng harga terbaru yaitu Rp14 ribu/liter dan pasar yang lain juga belum,” kata Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, Senin (31/1/2022) .

Para pedagang mengaku kebijakan minyak goreng satu harga penerapannya belum merata karena memang mereka belum mendapatkan pasokan minyak goreng yang sesuai dengan kebijakan tersebut (harga Rp14 ribu/liter).

Terkait hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung akan menghubungi dan meminta pihak terkait agar segera melakukan percepatan pendistribusian.

“Tadi saya sudah hubungi langsung produsenya dan distributornya untuk segera melakukan percepatan pengiriman minyak goreng. Dan mereka janji hari ini minyak goreng subsidi akan terdistribusi,” jelasnya.

Elvira mengatakan, kebijakan minyak goreng satu harga ini akan selalu dilakukan pengawasan yang ekstra. Karena, dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini.

“Jadi memang kebijakan minyak goreng ini harus dilakukan pengawasan secara ekstra, temen-temen media juga bisa menyampaikan kepada kami apabila ada yang menyimpang dari kebijakan ini,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan minyak goreng harga Rp14.000/liter ribu ini tidak hanya berlaku enam bulan saja akan tetapi seterusnya.

“Sebab, mekanismenya kebijakan ini telah dibangun oleh pemerintah pusat. Dimana para importir SPO harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspornya untuk dalam negeri. Nah, itulah yang kemudian diolah menjadi minyak goreng dalam negeri. Jadi, sistemnya sudah dibuat dan mekanismenya juga sudah dibuat, dan untuk regulasinya juga sudah dijalankan. Tinggal pelaksanaannya ini harus dikawal bersama,” ujarnya.

Disinggung seperti apa pengawasan yang akan dilaksanakan, untuk bisa terus mengawal kebijakan ini. Elvira menambahkan, bahwa pihaknya akan rutin memonitoring setiap harinya.

“Untuk pengawasan nya sendiri, tim pemantau harga setiap hari itu turun ke lapangan. Jadi, kalau memang harga minyak goreng ini belum sesuai dengan kebijakan itu kita pasti tahu. Kemudian, apabila kita temukan hal seeperti ini atau ada yang tidak menjalankan dengan baik akan kita tegur,” katanya.