Hukum  

Bentrok di Register 45 Mesuji, Polda Lampung Kerahkan Tim Gabungan

Tiga korban bentrokan di kawasan hutan Register 45 Mesuji diangkut mobil polisi, Rabu, 17 Juli 2019.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Usai terjadinya bentrok warga dari kelompok di kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji, Polda Lampung langsung mengambil tindakan guna mencegah tidak terjadinya bentrok susulan dan meluas di wilayah tersebut. Hal tersebut, diungkapkan Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Yosi Hariyoso kepada teraslampung.com, Rabu malam, 17 Juli 2019.

“Polres Mesuji sudah melakukan tindakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan. Untuk mengenai motifnya, kita belum bisa sampaikan tapi bentrok yang terjadi ini yakni antar kelompok yang bersinggungan,”kata Kombes Pol Yosi Hariyoso.

Dikatakannya, saat ini situasi disekitar lokasi kejadian sudah kondusif. Polda Lampung bersama Polres Mesuji dan dibantu dari TNI, sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh setempat agar tidak terjadi adanya bentrok susulan.

“Untuk mengamankan lokasi kejadian, kita sudah langsung turunkan personel gabungan dari Brimobda Lampung, Jatanras, Reskrim, Propam, Sabhara dan Intel. Mohon doanya, supaya tidak ada bentrokan susulan dan kondisinya tetap kondusif,”ungkapnya.