Teraslampung.com — Kondisi kantor Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung kurang representatif, kurang ruangan bagi para staf dan juga tidak memiliki lahan untuk upacara/apel anggota serta tidak memiliki lahan parkir.
Hal itu diungkapkan salah seorang pegawai Pol PP yang katanya kantor Badan Pol PP sudah saatnya dibangun atau dipindah.
“Lihat saja sendiri bagaimana ruangan kami. Banyak staf itu tidak punya kursi apalagi meja dan ini sudah lama lho,” kata salah seorang anggota Pol PP yang enggan disebut namanya, Kamis 30 Januari 2025.
“Kami juga butuh ruang rapat dan kalau abang liat kami tidak punya ruang rapat selain itu kami juga tidak punya gudang,” tambahnya.
Markas Komando (Mako) Pol PP yang berada di Jalan Dr Susilo No. 1 menempati bekas Kantor Disdukcapil sejak awal tahun 2013. Kantor itu juga kalau dilihat dari luar tertutup dengan papan bilboard yang besar.
“Kalau dilihat dari depan kantor kami ditutup sama banyaknya jadi gak enak lah dilihatnya. Yang menyedihkan kantor kami ini tepat berada di kantor Pemkot,” ungkapnya.
Yang juga dibutuhkan bagi anggota Pol PP Kota Bandarlampung adalah lapangan untuk apel baik apel harian maupun apel besar. Yang berjalan selama ini apel petugas Pol PP dilaksanakan secara terpisah-pisah.
“Kalau apel besar kami meminjam lapangan milik Masjid Agung Al-Furqon, apel-apel lainnya di Makam Pahlawan, RM Garuda, juga di jalan Antasari. Akhirnya kami sebagian kami banyak tidak kenal karena tidak pernah bertemu di Mako,” ujarnya
“Parkir kendaraan juga kami butuh masak harus parkir di pinggir jalan karena lahan parkir kita kecil,” ujarnya.
Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut dia mengusulkan Mako Pol PP dibangun agar terlihat representatif atau tukar guling dengan gedung Koperasi Ragom Gawi.
“Saya sih inginnya punya gedung Mako yang bagus. Tapi kalau Pemkot Bandarlampung gak punya dana, bisa tukar guling dengan gedung koperasi di sebelah kami,” harapnya
“Kalau saya lihat kantor koperasi itu cocok dijadikan Mako, ada lahan yang luas untuk apel dan parkir kendaraan terus Pemkot juga tidak mengeluarkan dana yang besar,” tambahnya.
Terkait dengan keluhan staf Pol PP tersebut teraslampung.com mengubungi Kepala Badan (Kaban) Pol PP Ahmad Nurizki dan dia menjawab singkat, silahkan lihat saja sendiri kantor kami.
“Kalau mau tahu kondisi kantor Pol PP silahkan liat sendiri,” katanya saat dihubungi via telepon.
Setelah mendapat izin dari Kaban Pol PP, teraslampung.com mendatangi kantor tersebut dan dari pantauan, kondisi kantor Pol PP Kota Bandarlampung memprihatinkan, banyak meja dan kursi yang kondisinya sudah tidak layak. Kondisi ruangan kerja juga banyak yang terkesan kumuh karena cat di dindingnya banyak yang sudah memudar.
Dandy Ibrahim