Beraksi di Kemiling, Begal Asal Lamtim Tewas Ditembak

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono bersama Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono saat melihat jasad tersangka begal di RS Bhayangkara yang ditembak mati Tim Tekab 308 Polsekta Tanjungkarang Barat.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, menembak mati tersangka begal dan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Keri Juliki (24), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono bersama Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menembak mati tersangka Keri, karena melawan saat akan ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Sumberejo, Kemiling.

“Saat akan ditangkap usai melakukan pembegalan, tersangka Keri melawan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas,”ujarnya saat menggelar ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (1/3/2017).

Karena sudah ada perlawanan dari tersangka, kata Murbani, petugas membalas tembakan tersebut ke arah tersangka Keri dan tepat mengenai kaki dan dadanya.

“Tersangka tewas saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara,”ungkapnya.

Menurutnya, tersangka Keri ini, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2012 silam di wilayah DKI Jakarta.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru aktif, satu butir selongsong, kunci letter T dengan enam anak kunci, tiga unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam BE 4199 JD, Supra X 125 BE 4592 GW, Yamaha Mio J tanpa plat nomor kendaraan dan beberapa plat kendaraan.