Berawal dari Temuan 23 Kg Ganja di Kantor Pos, Bandar Narkoba Ditembak Mati

Tersangka kurir ganja, Feri Junaidi, ditembak kakinya oleh petugas yang menangkapnya.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, menembak mati bandar narkoba, Dadang Sutisna (29) di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, pada Kamis (9/2/2017) sore lalu. Polisi menembak mati Dadang karena menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, mengatakan penangkapan tersangka Dadang, warga Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, bermula  dari adanya temuan 23 kilogram ganja kering siap edar di dalam kardus besar di Kantor Pos Pahoman, pada Senin (6/2/2017) lalu.

“Petugas dapat informasi adanya paket mencurigakan di kantor Pos Pahoman, dari informasi langsung dilakukan penyelidikan,”ujarnya, Jumat (10/2/2017).

Dikatakannya, selama tiga hari dilakukan pengintaian, pada saat hari ke tiga petugas mendapati tersangka Feri Juniadi (26) datang ke kantor Pos Pahoman, untuk mengambil paket yang di dalamnya berisi ganja. Saat tersangka feri membawa paket ganja tersebut, petugas berupaya mengejar dan menangkap Feri.

“Saat akan ditangkap, Feri berusaha melarikan diri sembari mengeluarkan sesuatu dari balik pinggangnya. Petugas langsung melumpuhkan Feri dengan timah panas di kakinya,”ungkapnya.

Dari tersangka Feri, petugas menyita barang bukti 23 kilogram ganja kering siap edar, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BE 4281 BR dan satu unit ponsel merk Advan.

Dari keterangan Feri, kata Murbani, 23 kilogram ganja tersebut, milik seorang bandar bernama Dadang Sutisna. Petugas langsung memburu Dadang di rumahnya, namun Dadang tidak ada. Petugas menggeledah rumahnya, dan ditemukan satu buah timbangan digital dan empat pack plastik klip bening.

“Saat dalam pemeriksaan ponsel Feri berdering, ternyata Dadang yang telah menghubungi Feri. Lalu Dadang meminta Feri, untuk mengantarkan 23 paket ganja itu ke Jalan Yasir Hadi Broto, Kedamaian,”terangnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, dan mendapati tersangka Dadang yang sudah menunggu. Saat akan ditangkap, Dadang melawan dan berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam golok.

“Karena ada perlawanan dan sudah membahayakan nyawa petugas, Dadang dilumpuhkan dengan timah panas. Dadang tewas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM),”jelasnya.