Berharap Bisa Buka Kembali, Manajemen Angel’s Wing akan Ikuti Aturan Pemkot Bandarlampung

Kafe dan Resto Angel's Wing di Jl Raden Intan Bandarlampung
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Manajemen Angel’s Wing minta maaf kepada masyarakat Kota Bandarlampung atas terjadinya kelebihan jam operasional sehingga kafe dan resto itu ditutup Pemkot Bandarlampung.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan Pemkot atas kelebihan jam operasional beberapa waktu yang lalu. Kami berjanji akan berubah serta ikut dengan aturan Pemkot Bandarlampung,” ungkap Andrew, perwakilan  manajemen Angel’sWing, Rabu, 8 Februari 2023.

Andrew mengatakan, pihak manajemen akan berharap dapat membuka kembali kafe dan resto Angels’s Wing dengan mengikuti saran dari berbagai pihak termasuk dari DPRD Kota Bandarlampung.

“Kami berharap kami bisa buka kembali sesuai aturan seperti buka jam 10.00 sampai 22.00 untuk kafe dan resto. Sebenarnya izin yang kami ajukan adalah cafe resto dan bar tapi untuk bar-nya untuk sementara kita tahan dulu dan yang kita ajukan cafe dan resto,” jelas Andrew.

“Dengan dibukanya kembali usaha kami ada hampir 100 orang pekerja adalah warga Kota Bandarlampung dan dengan dibuka kembali akan ada penambahan pendapatan daerah buat Pemkot,” tambahnya.

Selain itu, manajemen Angel’s Wing menjelaskan soal perubahan trotoar di jalan Raden Intan sebagai pintu masuk ke cafe tersebut yang sudah mendapat izin dari Dinas PU.

“Izin mengubah trotoar kami ajukan ke Dinas PU tanggal 10 Januari dan tanggal 20 Januari izin keluar. Tanggal 21 Januari baru kami kerjakan untuk trotoar itu,” jelas Andrew.

Dandy Ibrahim