BANDARLAMPUNG–PT Kereta Api Indonesia membongkar bangunan milik warga yang diklaim PT KAI berdiri di atas lahannya di Jl Teuku Umar Bandarlampung, Rabu pagi hingga siang (10/12). Para pemilik bangunan memprotes keras. Mereka merasa punya hak atas bangunan miliknya dan rajin setor kepada pihak PT KAI.
Para pemilik bangunan hanya bisa pasrah ketika anggota Satpol PP merobohkan bangunan milik mereka. Sementara sejumlah polisi tampak berjaga-jaga untuk ‘mengamankan’ proses pembongkaran.
Foto: Isbedy Stiawan ZS