Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Polsekta Tanjungkaranng Barat, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi kartu remi di Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, Rabu (11/1/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasakan informasi yang dihimpun teraslampung.com saat di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan empat orang. Salah satu di antaranya, oknum pegawai negeri sipil (PNS) bagian fungsional Kejati Lampung berinisal HB (48).
Kemudian tiga pelaku lainnya yang diamankan berinisial TO, BG, LE dan turut diamankan juga seorang biduan yang belum diketahui identitasnya. Polisi juga menyita barang bukti kartu remi, uang tunai dan ponsel.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan para pelaku judi di sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat.
“Ya benar tadi sore ada penggrebekan judi, salah satu yang diamankan diduga oknum pegawai Kejati Lampung,”ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (11/1/2017) malam.
Dikatakannya, petugas melakukan penggrebekan tersebut, berdasarkan atas informasi masyarakat. Bahwa disalah satu rumah di daerah tersebut, sering dijadikan tempat untuk bermain judi. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan didapati di dalamnya ada empat orang yang tengah bermain judi.
“Saat ini keempat orang yang diamankan tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan petugas Polsekta Tanjungkarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya…