TERASLAMPUNG.COM — Bupati Mesuji, Khamami memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada lingkup pemerintahannya untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Mesuji, Ronal Nasution, mengatakan pengibaran bendera setengah tiang tersebut berlangsung selama satu hari sebagai tanda berkabung. Imbauan tersebut selain untuk perkantoran SKPD, juga ditujukan untuk seluruh puskesmas dan sekolah-sekolah di Kabupaten Mesuji.
“Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 12 Ayat (8), maka pada hari ini Pemkab Mesuji akan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji,” kata Ronal, Senin (17/10/2016).
Seperti diketahui, Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak wafat pada Sabtu (15/10/2016) pukul 17.50 WIB di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta karena sakit, pada usia 59 tahun.