Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kaos bertuliskan “Turn Back Crime” yang dipopulerkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menjadi tren di kepolisian di Indonesia. Kaos tersebut juga menjadi tren juga dan banyak dipakai di kalangan sipil baik remaja muda dan dewasa. Kaos model itu pula yang dimanfaatkan oleh Rino Saputra (24), warga Bandarlampung, untuk melancarkn aksinya: mencuri sepeda motor.
“Dalam beraksi tersangka Rino Saputra berpura-pura sebagai anggota polisi, dengan mengenakan kaos bertuliskan ‘Turn Back Crime’,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, dalam ekspos kasus di Polres Bandarlampung,Minggu (22/5).
Dery mengatakan, kaos itu dipakai tersangka uuntuk meyakinkan korbannya bahwa tersangka adalah anggota polisi.
“Rino beraksi bersama salah seorang rekannya, kedunya berkeliling mengendarai sepeda motor. Mereka berhenti di tempat sepi di daerah Jagabaya, lalu menunggu pengendara motor calon korbannya yang melintas,”kata Dery.
SIMAK: Curi Sepeda Motor, Anggota Brimob Gadungan Ditembak Polisi
Menurut Dery, korban tersangka Rino adalah remaja yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki SIM. Tersangka Rino lalu langsung menghentikannya, lalu meminta kelengkapan surat-surat kendaraan korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob.
“Untuk meyakinkan korban bahwa tersangka Rino ini adalah anggota polisi, Rino menunjukkan foto miiknya yang mengenakan seragam polisi,”ujarnya.
Karena ketakutan, kata Dery, korban menyerahkan surat kendaraannya kepada tersangka. Tidak hanya itu saja, tersangka juga meminta sepeda motor korban dengan alasan untuk dibawa ke kantor. Sepeda motor dan surat kendaraan korban, dibawa pergi Rino bersama temannya dan korban ditinggalkan di jalan.
“Korban baru menyadari menjadi korban pencurian, setelah sepeda motornya ternyata tidak ditemukan di kantor polisi. Korban langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut,”terangnya.
Mendapat laporan korban, petugas langsung mencari kedua tersangka. Dalam penyelidikan, petugas mendapati tersangka Rino sedang membawa sepeda motor korban di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton. Saat itu juga, petugas langsung meringkus tersangka.
“Rino berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat ditangkap, petugas melumpuhkan Rino dengan timah panas di kakinya”jelasnya.
Mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan ini mengungkapkan, dari keterangan tersangka, mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun dari hasil penyelidikan, ada tiga kasus serupa yang dilakukan tersangka di Kota Bandarlampung.
Modus pencuriannya, kata Dery, tersangka memepet motor korban, memberhentikan sepeda motor korbannya dan berpura-pura menanyakan surat-surat kendaraan. Setelah itu, tersangka membawa kabur kendaraan korban.
“Kasus ini masih dikembangkangkan untuk mengungkap TKP lainnya, untuk rekan tersangka masih dalam pencarian petugas,”ungkapnya.