Bermodal Puluhan Anak Kunci, Dua Warga Way Halim Ini Bobol Beberapa Tempat Kos

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Sukarame, menghadiahi dua tersangka spesialis pembobol tempat kos dengan modus menggunakan puluhan anak kunci. Polisi menangkap keduanya, saat sedang nongkrong di Jalan Pulau Pabean, Jagabaya II, Way Halim, pada Jumat (19/5/2017) malam lalu.

Kedua tersangka pencurian spesialis pembobolan tempat kos tersebut adalah, Feri Yanto (40) dan Defri Yanto (22), keduanya warga Jalan Pulau Buton, Gang Puhung, Kelurahan Jagabaya II, Way Halim.

Kapolsekta Sukarame, Kompol M Riza mengatakan, petugas menangkap dua tersangka spesialis pembobol tempat kos, dengan modus menggunakan puluhan anak kunci di Jalan Pulau Pabean, Jagabaya II, Way Halim. Pada saat ditangkap, keduanya berusaha melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki kedua tersangka dengan timah panas.

“Karena ada perlawanan dan berupaya kabur saat akan ditangkap, petugas mengambil tindakan tegas menembak kaki kedua tersangka dengan timah panas,”ujarnya, Minggu (21/5/2017).

Menurutnya, penangkapan tersangka Feri dan Defri tersebut, memang sudah menjadi target operasi (TO) selama ini.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita berbagai macam anak Kunci sebanyak 80 unit dan satu unit gawai (tablet) yang dibeli dari hasil menjual barang hasil curian.

Mantan Kapolsekta Telukbetung Utara ini mengutarakan, tersangka Feri dan Defri, merupakan spesialis pembobol tempat kos. Berdasarkan catatan kepolisian, keduanya lebih dari lima kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran tempat kos.

Di wilayah hukum Polsekta Sukarame, kedua tersangka tercatat sudah lima kali mencuri dengan membobol tempat kos. Bahkan di wilayah lainnya, mereka juga pernah melakukan pencurian.

“Modus pencurian kedua tersangka, tidak merusak pintu dengan alat besi tapi menggunakan kunci duplikat. Feri dan Defri masuk ke tempat kos, hanya bermodalkan dengan puluhan anak kunci yang mereka miliki,”terangnya.

Dikatakannya, tersangka mempunyai puluhan anak kunci dari berbagai macam jenis yang mereka dapatkan dari sembarang tempat. Ada juga anak kunci itu hasil penggandaan sendiri. Dengan berbekal puluhan anak kunci tersebut, Feri dan Defri bisa masuk ke kamar kos dan menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Terakhir, keduanya membobol kamar kos seorang mahasiswi bernama Weny Sweetry (20) di Jalan Hasan, Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, (21/3/2017) lalu sekitar pukul 10.30 WIB,”paparnya.

Sebelum beraksi, tersangka Feri dan Defri datang ke tempat kos tersebut, dengan pura-pura bertamu. Karena dilihat situasinya sepi, mereka keliling mencari kamar kos yang penghuninya sedang pergi. Saat itu yang menjadi sasaran pencurian kedua tersangka, kamar kos milik Weny.

“Korban saat itu sedang pergi kuliah, lalu tersangka Feri dan Defri mencoba membuka pintu kamar kok korban menggunakan puluhan anak kunci yang mereka miliki,”jelasnya.

Keduanya, kata Riza, berhasil mebuka pintu kamar kos korban. Berada di dalam, dengan leluasa Feri dan Defri menggasak dua unit laptop merk Lenovo dan Dell, satu unit ponsel merk Nokia dan uang tunai Rp 550 ribu milik korban. Setelah itu, mereka langsung kabur meninggalkan kamar kos korban dengan membawa barang hasil curian.

“Barang-barang hasil curian itu sudah dijual kedua tersangka, dan uangnya mereka gunakan untuk membeli satu unit gawai (tablet) dan sisanya untuk berpoya-poya,”pungkasnya.