Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi, mengungkapkan tersangka Salim, Devi, dan Dika membobol toko elektronik di Jalan Teuku Umar, Kedaton menggunakan alat linggis. Aksi pencurian tersebut, memang sudah direncanakan sebelumnya oleh para tersangka.
Tersangka Salim tidak lain adalah penjaga malam di toko elektronik. Menurut Handak, ia membobol toko majikannya sendiri dengan berkomplot bersama empat reknnya, yaitu Devi, Dika, dan dua temannya yang masih buron di dekat toko.
“Mereka merencanakan mau mencuri di toko elektronik milik korban tersebut,”ujar Handak, Selasa (26/7/2016).
Kemudian pada malam harinya, kata Handak, para tersangka melancarkan aksinya dan berbagi peran. Tersangka Salim bersama Dika, menunggu di luar toko untuk mengawasi situasi sekitar. Kemudian tersangka Devi dan dua rekannya yang masih DPO, masuk ke dalam toko dengan cara merusak teralis toko menggunakan linggis.
“Dari dalam toko, para tersangka mengambil enam unit notebook dan dua unit ponsel. Aksi para tersangka, terekam kamera pengintai close circuti television (CCTV) yang ada di dalam toko,”terangnya.
Menurutnya, barang-barang hasil curian, dijual para tersangka kepada penadahnya dan uang hasil penjualan dibagi rata.
“Selain memburu dua tersangka yang masih buron, petugas juga masih mencari penadah barang curian,”ucapnya.
Petugas Unit Reskrim Polsekta Kedaton, menangkap tiga dari lima tersangka pencurian bongkar toko elektronik di Jalan Teuku Umar. Polisi menangkap ketiga tersangka, di rumahnya masing-masing, pada Minggu (24/7/2016) malam lalu.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah, Dika (21) dan Devi (37)keduanya warga Kelurahan Surabaya, Salim (36) warga Kelurahan Rajabasa Raya. Dari ketiga tersangka yang ditangkap, salah satu tersangka bernama Salim sebagai penjaga malam toko elektronik.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Polisi menyita satu buah linggis alat yang dipakai para tersangka untuk membobol toko.