Bermula Tertangkapnya Oknum Brimob, Komplotan Begal Lampung Timur Digulung Polda

Para tersangka anggota komplotan begal Lampung Timur yang dibekul tim gabungan Polda Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tertangkapnya oknum Brimob Polda Lampung, Brigadir Rifki (30 tahun) saat membawa tiga sepeda motor curian menuju Lampung Timur, Selasa pekan lalu (30/8/2016) seolah menampar wajah Polda Lampung. Cibiran pun bertebaran di media sosial bersamaan menyebarnya berita penangkapan tersebut.

Brigadir Rifki (30) dan Dwi (23) warga Desa Bakauheni, Lampung Selatan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Candipuro, Lampung Selatan di Jalan Raya Candipuro, Desa Way Gelam, pada Selasa (30/8/2016) sore lalu.

Keduanya ditangkap saat membawa tiga unit sepeda motor diduga hasil curian menggunakan mobil Luxio B 1216 ADE. Sepeda motor itu, akan dijual ke daerah Jabung, Lampung Timur.

BACA: Bawa Sepeda Motor Diduga Hasil Curian, Oknum Brimobda Lampung Ditangkap

Selain barang bukti motor, polisi juga menyita senjata api organik jenis FN, enam amunisi, uang tunai Rp 15,8 juta, sebilah senjata tajam jenis pisau lipat, dua unit ponsel dan ratusan plat kendaraan.

Tersangka begal asal Lampung Timur dibawa ke Polresta Bandarlampung.
Tersangka begal asal Lampung Timur dibawa ke Polresta Bandarlampung.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsyah, hasil pengembangan kasus tersebut akhirnya ditindaklanjuti Polda Lampung dengan melakukan penggerebekan di beberapa desa di Lampung Timur yang dikenal sebagai kampung begal

Penggerebekan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur di Negara Batin dan Negara Saka, Kecamatan Jabung Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) dinihari lalu polisi menembak mati dua tersangka begal. Sebelum ditangkap, para tersangka usai pesta sabu-sabu.

BACA: Oknum Brimob Polda Lampung Ditangkap saat Bawa Tiga Sepeda Motor Curian Menuju Lampung Timur

Dua tersangka begal yang tewas ditembak polisi adalah Hamdan (30) dan Angga Saputra (21). Selain kedua tersangka, polisi juga meringkus Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24) dan Alpian (23).

“Tersangka Hamdan dan Angga ini, terpaksa kami tembak karena keduanya melakukan perlawanan dengan menembak petugas saat akan ditangkap,”kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsyah saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, tersangka Hamdan dan Angga, sebagai otak pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.