Berpotensi Timbulkan Kegaduhan, DPRD Lampung Utara Sarankan Lelang Proyek Tahun 2023 Dibatalkan

Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–DPRD Lampung Utara meminta pihak eksekutif untuk tidak nekat melelang proyek pembangunan tahun 2023 jika memang kemampuan anggaran sangat terbatas. Semua itu ditujukan agar tidak tercipta kegaduhan baru di masa mendatang.

“Masalah lelang proyek tahun 2023, jangan dilelang kalau memang anggarannya enggak ada,” tegas anggota DPRD Lampung Utara, Netty Hastuti, Senin (25/9/2023).

Pengadaan proyek tanpa memikirkan kemampuan anggaran itu tak ubahnya sebagai langkah bunuh diri. Sebab, langkah itu hanya akan menimbulkan kegaduhan baru. Kegaduhan lama saja hingga kini masih belum dibereskan.

“Seperti tahun kemarin, semua proyek dilelang ternyata enggak ada duitnya, (sehingga belum terbayar hingga kini)” paparnya.

Di lain sisi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengakui bahwa sebagian besar lelang proyek tahun 2023 telah dilakukan. Namun, pengadaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Pengadaannya tetap mengacu pada kemampuan anggaran,” jelas dia.

Ia kembali mengatakan, persoalan pembayaran proyek tahun 2023 juga telah menjadi salah satu fokus utama mereka. Langkah rasionalisasi anggaran telah dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pembayaran proyek tidak kembali macet seperti tahun sebelumnya.

“Rasionalisasi kami lakukan pada struktur pendapatan dan belanja daerah untuk mengantisipasi hal itu,” katanya.

Pada tahun 2022 lalu, Pemkab Lampung Utara memiliki tunggakan pada para kontraktor. Tunggakan itu dikarenakan para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya masih belum menerima hak mereka. Pembayaran utang proyek tahun 2022 diperkirakan akan dibayar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD tahun 2023 ini. Saat ini Perubahan APBD 2023 tersebut masih belum disahkan karena masih dibahas di gedung legislatif.

Berdasarkan informasi yang didapat, total utang proyek Pemkab Lampung Utara dengan pihak kontraktor diperkirakan mencapai Rp50-miliar. Proyek-proyek itu tersebut tersebar di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung Utara.