Berpura-pura Ajak Makan, Marinir Gadungan Gasak Motor Korban

Reza Ritonga marinir gadungan tersangka curanmor yang dimankan di Polsek Natar, Lampung Selatan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar bersama Polres Lampung Selatan meringkus Reza Ritonga (33), anggota marinir gadungan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap tersangka di rumahnya di Desa Lembang, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Rabu (21/9/2016) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi mengatakan, tersangka Reza Ritonga ini, mencuri motor milik korban Sukiyat (48) warga Dusun III, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis (14/9/2016) lalu.

“Saat menjalankan aksinya, tersangka Reza mengaku sebagai anggota marinir. Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengenakan seragam marinir lengkap,”kata Zarialdi saat ditemui diruangannya, Rabu (21/9/2016).

Zarialdi mengutarakan, awalnya tersangka Reza anggota marinir gadungan ini, meminta korban untuk dijemput tersangka di Bandara Radin Intan II. Selanjutnya, Reza meminta kepada korban untuk diantarkan ke rumah kerabatnya.

“Saat diperjalanan, tersangka mengajak korban makan di rumah makan Minang Indah di Dusun Batupuru, Desa Tanjungsari, Natar,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Zarialdi, tersangka Reza memesan makanan. Setelah makanan dihidangkan, tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil uang di rumah bibinya yang lokasinya tidak jauh dari rumah makan tersebut.

“Setelah ditunggu beberapa lama oleh korban, Reza tidak kembali lagi.
Saat itulah, tersangka membawa kabur motor korban,”terangnya.

Merasa ditipu dan sepeda motornya tidak kembali lagi karena dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Natar. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Reza di rumahnya.

“Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti seragam lengkap dan kaos marinir, BPKB sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Untuk sepeda motor korban, sudah dijual tersangka saat ini masih dalam pencarian petugas,”jelasnya.

Menurutnya, tersangka dan barang bukti, saat ini masih diamankan di Polsek Natar.

Zarialdi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Reza sudah beberapakali melakukan pencurian sepeda motor. Modusnya, menipu korbannya dengan cara yang sama. Bermodalkan seragam marinir dan mengaku anggota marinir, tersangka mengelabui korbannya meminta diantarkan di suatu tempat. Setelah itu mengajak korban makan, lalu membawa lari sepeda motor korban.

“Selain di daerah Natar, tersangka Reza juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah Metro, Panjang dan Bandarlampung. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya masih dikembangkan,”pungkasnya.