TAJUK  

Bersikap Adil terhadap Dokter Yoane Lisa

Spanduk yang dipasang para pegawai untuk meminta Kepala Puskesmas II Kotabumi mundur, Kamis (1/3/2018).
Bagikan/Suka/Tweet:

Dokter Yoane Lisa, Kepala Puskesmas II Kotabumi, Lampung Utara, diberhentikan dari jabatannya setelah didemo para anak buahnya.  Aneka tudingan miring diarahkan kepada Yoane. Intinya: para karyawan Puuskesmas tersebut tidak bisa menerima kehadiran Yoana lagi sebagai pemimpin mereka.

Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Metissa, Senin (12/3/2018, mengatakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah memutuskan untuk mengganti Yoane Lisa dan menunjuk pelaksana tugas.

Media ini tidak mengenal Yoana. Media ini juga tidak mengenal satu per satu karyawan yang berunjuk rasa. Kami tidak berposisi untuk membela salah satu pihak.

Selama kekisruhan terjadi, Teraslampung.com berusaha mendengarkan suara dari dua belah pihak. Para karyawan dan dr. Yoane mendapatkan tempat untuk memberikan argumentasi tentang latar belakang masalah yang terjadi. Sampai akhirnya lahirlah keputusan dari Pemkab Lampung Utara untuk mencopot Yoane dari jabatannya.

Sayangnya, tidak diungkapkan secara transparan argumentasi yang cukup kuat  dari Pemkab Lampura kenapa dr. Yoane harus diberhentikan. Publik pun akhirnya hanya mengikuti arus kuat: dr. Yoane didemo anak buahnya, ia dituduh melakukan hal negatif, kurang bisa memimpin,  dan sebagainya. Pembelaaan dr. Yoane menjadi seperti angin sepoi-sepoi. Akibatnya, pemberhentian dr. Yoane sebagai Kepala Puskesmas II Kotabumi seperti membenarkan tudingan para anak buahnya.

Sepintas, dengan dicopotnya dr. Yoane Lisa sebagai Kepala Puskesmas II Kotabumi masalah menjadi selesai. Namun, sebenarnya masalah tidak akan selesai sebelum semuanya merasa diperlakukan secara adil.

Yang justru dikhawatirkan adalah jika pencopotan dr. Yoane yang diawali dengan demonstrasi para anak buahnya itu menjadi preseden untuk  mendongkel jabatan seseorang.

Penelusuran Teraslampung.com menunjukkan bahwa dr. Yoane Lisa pernah tercatat berjasa membawa Puskesmas II Kotabumi menjadi Juara I BPJS Award pada 2014. Itu bukan adaah penghargaan level nasional.

Selama memimpin Puskesmas II, dokter berusia 37 tahun itu juga berhasil meningkatkan kunjungan masyarakat ke Puskesmas. Sebelumnya rata-rata kunjungan ke Puskesmas adalah 2.500 orang per bulan, kemudian meningkat menjadi 4.000 orang per bulan.

Kinerja seperti itu mestinya juga harus dilihat dan jadi pertimbangan Pemkab Lampung Utara untuk memberikan keadilan kepada dr. Yoane. Sebaliknya, jika dr. Yoane memang berprestasi buruk, sebagaimana dilaporkan para anak buahnya, jika terbukti maka layak pula mendapatkan sanksi.