Bertambah 12, Pekon Mandiri di Lampung Barat Kini Berjumlah 63 Pekon

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, LIWA — Jumlah pekon (desa) mandiri di Lampung Barat kini bertambah 12 sehingga saat ini totalnya ada 63 pekon. Hal itu diungkapkan  Koordinator Tenaga Pendamping Profesional pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Lampung Barat, Taswin Parizullah, usai enandatangani Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024, Selasa (25/6/2024).

Penandatangangan dilakukan Taswin Parizullah  bersama Sekretaris Bappeda Lampung Barat Indra Gunawan dan  Kadis PMP Lampung Barat Syaekhuddin.

Taswin Parizullah menyampaikan, hasil pemutakhiran IDM Tahun 2024 menghasilkan perubahan status Pekon-Pekon di Lampung Barat. Pekon berstatus berkembang pada tahun 2023 yang awalnya berjumlah 16 Pekon, pada tahun 2024 berkurang menjadi 11 Pekon, artinya terdapat 5 Pekon yang statusnya meningkat menjadi maju.

Sedangkan Pekon berstatus maju pada tahun 2023 yang awalnya berjumlah 64 pekon menjadi 57 pekon. Hal ini karena selain terdapat tambahan 5 Pekon yang meningkat menjadi maju, dalam waktu yang bersamaan terdapat 12 Pekon yang mengalami perubahan status dari maju menjadi mandiri.

“Sehingga Pekon berstatus mandiri di Lampung Barat pada tahun 2023 yang awalnya berjumlah 51 Pekon mengalami kenaikan menjadi 63 Pekon. Peningkatan pesat Pekon yang berstatus mandiri ini, tidak lepas dari hasil pemanfaatan dan penggunaan dana desa yang tepat sasaran serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” kata Taswin.

Taswin mengatakan, pendataan IDM mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 dan setiap tahun dilakukan pemutakhiran data hingga tahun sekarang.

“Data status IDM menjadi salah satu indikator dalam pengalokasian dana desa setiap tahunnya,” kata dia.

Menurut Taswin, pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) menggunakan tiga variabel indeks. Yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan.

Setiap variabel memiliki indikator-indikator yang memiliki bobot penilaian masing-masing. Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari indikaktor Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial, dan Permukiman. Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari indikator Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan serta Kredit Keterbukaan Wilayah. Sedangkan Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan terdiri dari indikator Kualitas Lingkungan, BencanaAlam, dan Tanggap Bencana.

Nilai rata-rata dari setiap variabel indek ini lah yang dikemudian menghasilkan total nilai atau jumlah skor yang mengkategorikan status desa tersebut. Status desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, desa dikelompok menjadi desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

Tahun 2024 ini, Bappenas bersama dengan kementerian Desa PDTT, Sekretaris Kabinet dan Kemenko PMK menginisiasi dilakukan revitalisasi Indek Desa yang dijadikan tolak ukur capaian pembangunan desa. Sebelumnya terdapat dua penilaian yang dilakukan Pemerintah dalam mengukur indeks desa. Pertama, penilaian berdasarkan Indeks Desa, kedua penilaian berdasarkan Indeks Desa Membangun. Pada tahun 2024 ini, kedua instumen penilaian tersebut disatukan. Berdasarkan dengan kebijakan tersebut, maka dilakukan peninjauan terhadap indikator, sumber data hingga metode perhitungan Indeks.

Berdasarkan Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI No. 140/PDP.03.04/III/2023 tanggal 8 Maret 2024 dan SOP Pemutakhiran IDM Tahun 2024, jumlah pertanyaan dalam kuisioner sebanyak 1.112 pertanyaan induk. Kemudian ditambah pertanyaan sub atau turunan, maka jumlah pertanyaan pada kuisioner pemutakhiran IDM sebanyak 1.585 pertanyaan .

Merujuk SOP IDM tahun 2024 ini juga, karena dilakukan penyatuan penilaian indeks desa, maka kuisioner IDM juga ditambah dan dikolaborasi dengan kuisioner penilaian indeks desa, sehingga total kuisioner yang diisi oleh petugas pendataan setelah ditambah kuisioner indeks desa, secara keseluruhan sejumlah 2.150 kuisioner.

Selain pertanyaan pada kuisioner, terdapat tujuh template yang harus diupload oleh petugas pendataan di aplikasi pendataan, yaitu template perangkat pekon, template stunting, template musyawarah desa, template rumah tidak layak huni, template rumah tangga yang belum teraliri listrik, template Bum Desa serta template kader KPMD dan posyandu. Pada kuisioner pertanyaan nomor 364 sub 699, petugas pendataan juga mengunggah dokumen file PDF sebagai bukti Bukti Absen dan Notulen Musyawarah Desa Perencanaan.

Status Pekon berdasarkan hasil pemutakhiran IDM yang dilaksanakan dari 1 April – 25 Juni 2024 menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang menjadi pedoman dan dasar bagi Pekon dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun Anggaran berikutnya. Rekomendasi ini menjadi penting dan prioritas dilakukan Pemerintah Pekon dalam rangka percepatan peningkatan status pekon.

Bagi Pekon-Pekon yang berstatus mandiri, berdasarkan hasil pemutakhiran IDM menghasilkan fokus rekomendasi penguatan di sektor ekonomi, sehingga perlu mendorong Pemerintahan Pekon untuk memperluas jaringan, kemitraan dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam menyerap modal serta menumbuhkembangkan usaha ekonomi baru.

Selain itu, juga perlu adanya dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mempermudah Pemerintahan Pekon dalam percepatan pembangunan di Pekon. Salah satu kebijakan yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengatur tentang kegiatan ketahanan pangan di tingkat pekon yang memang menjadi prioritas penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir. Kegiatan ketahanan pangan ini sangat efektif untuk membangun fondasi kekuatan ketahanan pangan di tingkat pekon.

Juga dibutuhkan dukungan regulasi di tingkat daerah yang mengatur tentang BUM Desa dan BUM Desa Bersama serta lembaga ekonomi lainnya tingkat Pekon. Keberadaan dan perkembangan BUM Desa dan Bum Desa Bersama menjadi sangat penting dalam rangka membangun fondasi kekuatan ekonomi lokal di tingkat Pekon, sehingga pemberdayaan potensi ekonomi, sumberdaya alam serta sumber daya manusia dapat dilaksanakan dengan maksimal.