Teraslampung.com — Calon Wakil Walikota Bandar Lampung 2025-2030 nomor urut 1, Ir. H. Aryodhia Febriansya SZP. SH, berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) perizinan hotel di Bandarlampung.
Hal tersebut dikatakan Yodhi, sapaan Aryodhia SZP), saat melakukan pertemuan dengan insan perhotelan Bandarkampung, di Paray Hills Resto, Sabtu (9/11/2024).
Menurut Yodhi, praktik pungli perizinan hotel yang dilakukan oleh oknum di pemerintahan, akibat tidak jelasnya sistem yang ada, sehingga menimbulkan celah bagi oknum untuk melakukan negosiasi.
Yodhi menambahkan, dengan Bandarlampung menjadi Smart City, kelak semua akan berjalan transparan dan mudah.
“Kalau sudah jelas dan baku sistemnya, misal untuk pembangunan hotel 150 kamar biaya perizinannya jelas kan bagus, termasuk pembayaran juga dilakukan secara online. Ini kan belum, sehingga hal ini dimanfaatkan oknum untuk bernegosiasi,” katanya.
Dengan diterapkannya sistem digitalisasi, kata dia, selain menjawab keresahan biaya tinggi yang dikeluarkan pengusaha hotel untuk perizinan akibat pungli, diharapkan juga memberi kemudahan bagi pengusaha perhotelan, sehingga mampu berkompetisi dengan daerah lain.
Sementara salah satu pengusaha hotel Bandarlampung, Friandi Indrawan, mengatakan melalui pertemuan yang dilakukan, mampu menyatukan pemikiran keluarga besar industri perhotelan untuk mencari pemimpin yang pro dengan dunia usaha.
“Kami berharap kepada Mas Yodhi dan Ibu Reihana nanti jika resmi menjadi pemimpin di Bandarlampung ini, tidak menjadikan dunia usaha sebagai sapi perah, sehingga kami bisa berusaha dengan mudah, murah, dan nyaman,” katanya.