Berusaha Kabur, Tersangka Pencuri Sepeda Motor Ditembus Peluru Panas

Tersangka Sahrul diperiksa di Polresta Bandarlampung, Jumat (27/5/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung meringkus Sahrul (18), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat malam ekan lalu (20/5). Polisi menangkap tersangka saat nongkrong dan akan beraksi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung, pada Jumat malam (20/5/2016) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Sahrul adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa tempat di Kota Bandarlampung, petugas menangkap tersangka saat sedang nongkrong dan akan beraksi melakukan pencurian di Jalan Sultan Agung, Way Halim.

“Saat ditangkap, Sahrul berusaha kabur dan melawan. Tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya,”kata Dery kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).

Dikatakannya, tersangka salah satu kelompok jaringan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor, saat ini rekan-rekan tersangka lainnya masih dilakukan pencarian.

“Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil curian,”ujarnya.