Hukum  

Besok, Berkas Perkara Anggota Dewan Nyabu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Wadir Narkoba Polda Lampung

BANDARLAMPUNG – Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung akan  melimpahkan tersangka dan barang bukti anggota DPRD Tanggamus, Musoppa, terkait  kasus  penyalahgunaan narkoba jenis sabu ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (5/1/2015). Pelimpahan tahap II tersebut menyusul berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.Pelimpahan berkas  disertai  pemindahan tempat tahanan dari Rutan Mapolda Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP K Yani Sudarto, mengatakan sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus Musoppa ini nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan tersangka langsung akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui, Bandarlampung.

“Karena berkasnya sudah lengkap atau P21, maka kewajiban kami segera melimpahkan tersangka dan barang bukti. Jadi semuanya nanti, sudah sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan,” kata Yani saat ditemui di kantornya, Minggu (4/1/2015).

Terpisah, Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat,  mengaku  tim jaksa peneliti telah menyatakan  berkas dari tersanggka Musoppa sudah lengkap. Pihaknya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Lampung.

“Benar sudah P21, sekarang jaksanya sedang menyusun surat dakwaan, sambil menunggu pelimpahan tahap II itu,” kata yadi melalui ponselnya kepada teraslampung.com, Minggu (4/1/2015).

Sementara itu, untuk tersangka Hasmuni (anggota DPRD Tanggamus) dan Iswahyudi (supir Musopa), sambung Yadi, dalam waktu dekat ini segera dilimpahkan ke pengadilan, mengingat surat dakwaan keduanya telah rampung.

“Dalam perkara ini berkas kedua anggota DPRD Tanggamus dari fraksi Demokrat (Hasmuni) dan PDIP (Musoppa) serta Iswahyudi dipisah setelah mendapat petunjuk dari Jaksa yakni Hasmuni dan Iswahyudi jadi satu berkas,”jelasnya.

Hasmuni dan Iswahyudi tertangkap tangan sedang berpesta sabu didalam kamar hotel Novotel, Bandarlampung. Dari keterangan Hasmuni terungkap nama Musoppa, yang telah menyerahkan diri ke Ditnarkoba Polda Lampung dan langsung ditahan dirutan Mapolda Lampung usai diperiksa. Musoppa sempat menjadi buronan Polda Lampung, lantaran tidak datang dalam panggilan pertama dan kedua.