Besok, Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Januri- Mei 2017

Kombes Sulistyanigsih
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kepolisian daerah (Polda) Lampung, akan memusnahan beberapa barang bukti hasil sitaan,
ungkap kasus Polda Lampung dan Jajaran Polres/Ta dari beberapa tindak pidana selama lima bulan (Januari-Mei 2017). Pemusnahan barang bukti tersebut, akan dilakukan di halaman Mapolda Lampung, Rabu (24/5/2017) besok.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung akan memusnahkan barang bukti hasil sitaan ungkap kasus yang dilakukan selama lima bulan (Januari-Mei 2017). Pemusnahan barang bukti tersebut, akan dilakukan di halaman Mapolda Lampung, Rabu (23/5/2017) siang besok.

“Pemusnahan barang bukti, akan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno,”ujarnya saat di Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (22/5/2017).

Menurutnya, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, akan dihadiri langsung Gubernur Lampung beserta Forkopimda, Kajati Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kajari Bandarlampung, Danrem 043 Gatam, Danbrigif, Danlanal, Dansat AU, Danpom AL, Danpom AD, Kapolres/ta Jajaran, serta para pejabat lainnya.

Sulis mengutarakan, beberapa barang bukti hasil sitaan yang akan dimuskan, senjata api laras panjang sebanyak 61 pucuk, senjata api laras pendek 214 pucuk, amunisi 75 butir dan 47,8 ribu petasan. Kemudian narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7,797,005 gram, ganja 896,11 Kilogram, ekstasi 2.111 butir, minuman keras berbagai merk 4.900 botol, 3.100 liter tuak, 4,970 kg ikan berformalin dan 7.000 kilogram daging kerbau asal India merk “Alana”.

“Selain itu juga barang bukti sitaan lainnya yang akan dimusnahkan, ribuan keping DVD bajakan dan daging celeng ilegal,”ungkapnya.