Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Yo (16), pelajar SMP yang terjaring razia oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara mengaku telah dua kali mengisap aroma lem Aibon (ngelem). Aksi mengisap lem yang bertujuan untuk ‘mabuk’ itu dilakukannya karena tergoda dengan bujuk rayu rekan – rekannya.
“Sudah dua kali ini, saya isap itu (Aibon,red), om,” kata dia di kantor Sat Pol PP, Kamis (20/4/2017).
Menurut dirinya, tiap kali mengisap aroma lem itu, dia selalu tidak sendirian, tetapi bersama rekannya yang bernama Ya (16). Ya ini jugalah yang mengenalkan dirinya untuk mengisap aroma lem. Lem Aibon itu diperolehnya dengan cara membelinya dari warung seharga Rp5 ribu.
“Saya cuma diajak kawan. Lem harganya Rp5 ribu,” terangnya.
Sebelumnya, Yo terjaring razia rutin anggota patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara, di daerah Kamboja, Sribasuki, Kamis pagi (20/4/2017). Selain berkeliaran di jam sekolah, pelajar SMP itu juga ternyata sedang menghisap aroma lem Aibon.
”Saat diamankan, Yo sedang mengisap lem Aibon di lokasi itu,” kata Sekretaris Sat Pol PP, Doni F. Fahmi, di kantornya.
Razia terhadap Yo, menurut Doni, merupakan bagian dari patroli rutin yang mereka lakukan agar tak ada lagi PNS/pelajar yang berkeliaran saat jam dinas/sekolah. Tujuannya, supaya tingkat disiplin PNS atau pelajar tetap terjaga dan tak lagi berkeliaran di saat jam kerja/sekolah.
“Awalnya, kami melakukan razia di warnet di sekitar lokasi. Namun, di lokasi, petugas kami melihat Yo sedang duduk di salah satu makam dan ternyata sedang mengisap lem merek Aibon,” terangnya.
Pihaknya sengaja hanya memanggil orang tua yang bersangkutan lantaran khawatir Yo akan diberikan sanksi tegas dari pihak sekolah. Mengingat, saat ini, yang bersangkutan sedang mengikuti ujian sekolah. Jika diberi sanksi, takutnya, yang bersangkutan tak dapat mengikuti ujian.
“Atas pertimbangan itulah makanya kami hanya memanggil orang tua Yo,” tutur dia.