Bikin Macet, Bundaran Tugu Adipura Diusulkan tidak untuk Kegiatan Umum

Para pemuka agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Islam pemimpin doa lintas agama Deklarasi Akbar Forum Relawan Jokowi Lampung, Tugu Gajah, Bandarlampung, Sabtu (11/8/2018) pagi.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Bundaran Tugu Adipura atau Bundaran Tugu Gajah di Kota Bandarlampung selama ini menjadi pimadona untuk kegiatan umum yang melibatkan orang sangat banyak (massa). Ketika areal Bundaran Gajah dipasangi panggung dan menjadi arena kegiatan yang dihadiri massa dalam jumlah besar, maka kawasan itu pun ditutup sebagai jalur lalu lintas. Rekayasa lalu lintas dilakukan polisi sehingga sering menyebabkan kemacetan.

Terkait hal itu, Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka menilai perlu adanya regulasi yang melarang aktivitas di Bundaran Tugu Gajah untuk kenyamanan pengguna jalan.

“Warga Bandarlampung sering pagi-pagi sudah dikerjain, dengan adanya rekayasa lalu lintas di seputaran Enggal tepatnya sekitaran Bundaran Tugu Gajah. Keadaan ini sesungguhnya menyiksa pengguna jalan,” kata Ansori, Sabtu, 6 April 2019.

Kampanye pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli di Bundara Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (15 April 2018).

Menurut Ansori, seharusnya kegiatan-kegiatan besar tidak diperkenankan untuk menggunakan Bundaran Tugu Gajah Enggal Bandar Lampung untuk kegiatan apapun, karena dapat menyebabkan kemacetan di jantung Kota.

Ansori mengatakan di Bandarlampung sebenarnya banyak tempat umum yang dapat digunakan untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang. Msalnya Lapangan GOR Saburai, Stadion Pahoman, dan PKOR Way Halim.

“Ke depan, siapa saja kader partai yang menjadi Ketua DPRD dan Walikota Bandar Lampung harus kita dukung untuk penerbitan regulasi melarang semua aktivitas yang dapat menyebabkan kemacetan di Bundaran Tugu Gajah Enggal Bandarampung demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat yang melintasi pusat kota,” katanya.