Bisnis Narkoba di Lapas, BNNP Segera Periksa Kepala Lapas Kalianda

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga memberikan keterangan hasil pengembanagn terkait kasus peredaran narkotika di Lapas Kalianda saat ditemui di kantornya, Rabu 16 Mei 2018 siang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga memberikan keterangan hasil pengembanagn terkait kasus peredaran narkotika di Lapas Kalianda saat ditemui di kantornya, Rabu 16 Mei 2018 siang.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Usai menembak mati seorang pengedar dan menangkap  empat tersangka pengedar 5 kg sabu-sabu dan 5.100 di Lampung Selatan, beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggeledah Rumah dinas (Rumdis) Kepala LP Kelas II A Kalianda, Muchklis Adjie.

Petugas membawa barang bukti sejumlah buku tabungan di beberapa bank milik Muchklis Adjie

Kini BNNP melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Muchklis Adjie terkait dugaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA: Kasus Bisnis Sabu dan Ekstasi, BNNP Geledah Rumah Dinas Kepala Lapas Kalianda

“Ya benar, jadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap Kalapas Kalianda akan dilakukan pada Jumat 18 Mei 2018. Surat pemanggilannya sudah dilayangkan Selasa 15 Mei 2018 kemarin,”kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga kepada Teraslampung.com, saat ditemui di kantornya, Rabu 16 Mei 2018 siang.

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut, merupakan hasil pengembangan perkara peredaran narkotika di dalam Lapas kalianda. Selain itu juga, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Direktur TPPU BNN Pusat. Karena hasilnya nanti, merupakan salah satu bukti penting dari penyidikan perkara tersebut.

Mantan Kapolresta Medan, Sumatera Utara ini menyakini, Kalapas Kalianda Lampung Selatan akan hadir untuk memenuhi panggilan dalam pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, bahwa dirinya sudah bertemu dengan Kakanwil Kemenkum-HAM Lampung, Bambang Haryono saat berkunjung di Kantor BNNP pagi tadi. Hasil pertemuan tadi, bahwa Kalapas Kalianda, Muchklis Adjie dan KPLP, Sutardjo mulai hari ini sudah dinonjobkan. Dengan demikian, dapat mempermudah dilakukan penyelidikan.

“Hasil pertemuan tadi, Kakanwil siap kooperatif dengan BNNP. Maka dengan dinonjobkan Kalapas Kalianda, mudah-mudahan bisa datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Ya kalau sampai panggilan berikutnya tidak datang, kita akan lakukan jemput paksa dan kami sudah kordinasi dengan kakanwil,” katanya.

Mengenai pemanggilan Kalapas Kalianda tersebut, kata Tagam, sebagai saksi berkaitan sejauh mana mendengar, melihat dan mengetahui mengenai peredaran narkotika di dalam Lapas tersebut dan pemeriksaan saksi tersebut selama 1×24 jam.

“Ya kalau hasil dari pemeriksaan nanti adanya bukti lain yang menguatkan adanya keterlibatan, kita bisa naikkan statusnya jadi tersangka. Sementara mengenai keterlibatan dengan KPLP, kami lihat dulu bagaimana nanti,”terangnya.

BACA: BNNP Lampung Tembak Mati Pengedar Narkoba, Oknum Polisi- Sipir-Mantan Anggota Polisi Juga Ditembak

Ditegaskannya, mengenai hasil pemeriksaannya nantinya apakah status Kalapas tersebut menjadi tersangka atau tidak, bisa diputuskan setelah hasil pemeriksaan yang akan dilakukan Jumat nanti.

“Saya gak mau berandai-andai, yang jelas kalau penyidik sudah menyerahkan hasil pemeriksaannya ke saya, saat itu juga saya sudah bisa langsung pastikan statusnya,”jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, untuk hasil pemeriksaan rekening Kalapas yang sebelumnya disita saat penggeledahan, pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih dalam pemeriksaan pihak bank.

“Masih diperiksa rekeningnya, kita tidak bisa dong sampaikan karena itu wewenang bank. Kecuali kalau sudah diserahkan, baru bisa sampaikan. Yang jelas, akan saya buka mengenai kasus ini tidak ada yang disembunyikan,”pungkasnya.

BACA: Kasus 5 Kg Sabu dan 5.100 Ekstasi, Inilah Kronologi Penangkapan Dua Oknum Polisi di Lamsel

Diketahui sebelumnya, Tim BNNP lampung yang dipimpin oleh Plt Kabid Pemberantasan BNNP, Richard P.L Tobing melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdis) Kepala LP Kelas II Kalianda, Muchklis Adjie yang berada di samping Lapas, padas Jumat 11 Mei 2018 sore. Dalam penggeledahan tersebut, selain rumah dinas Kepala LP Kalianda, petugas BNNP Lampung juga menggeledah dua tempat kos sipir jaga.

Penggeledahan tersebut, merupakan tindak lanjut hasil pengembangan adanya indikasi transaksi (setoran) dari penangkapan empat tersangka pengedar narkoba yang dikendalikan oleh Napi Lapas Kalianda, dengan menyita barang bukti 5 kilogram sabu-sabu dan 5.100 butir pil ekstasi, Minggu 6 Mei 2018 lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasus tersebut, melibatkan oknum anggota polisi Polres Lampung Selatan, sipir Lapas Kalianda, Napi penghuni Lapas Kalianda dan satu warga sipil Hendri Winata yang tewas ditembak saat dilakukan penangkapan.

“Sebelum melakukan penggeledahan di rumah dinas Kepala LP Kalianda ini, kami melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap KPLP Kalianda di kantor BNN Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu juga, kami periksa dua sipir yang berjaga pada malam itu,”kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Richard P. L Tobing saat ditemui di lokasi penggeledahan, Jumat 11 Mein 2018.

BACA: Kasus Dua Polisi di Lamsel Terlibat Narkoba, BB Ekstasi ada 5.100 Butir

Dikatakannya, penggeledahan yang dilakukannya, merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengusut dan mencari bukti lain atas dugaan keterlibatan Kepala Lapas Kalianda terkait peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Napi penghuni Lapas, Marzuli yang ditangkap bersama oknum sipir, Rechal Oksa Hariz dan tersangka lainnya, Brigadir Adi setiawan dan Hendri Winata pada Minggu 6 Mei 2018 lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

“Untuk barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan ini, berupa lembaran foto copy buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandari milik Kepala Lapas. Kami akan menyelidikinya, ada tidaknya mengenai aliran dananya tersebut,”ujarnya.