BKD Bandarlampung Data Ulang 1.048 Honorer Polisi Pamong Praja

Bagikan/Suka/Tweet:
Suasana pendaftaran ulang para tenaga sukarela dan pegawai honorer Polisi Pamong Praja di Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (26/10/2015).

BANDARLAMPUNG, Teraslampungmcom — Sebanyak 1.048 tenaga sukarela dan honorer Polisi Pamong Praja Kota Bandarlmpung dievaluasi dan didata ulang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Gedung Sumergo, Pemkot Bandarlampung, Senin (26/10).

Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan pendataan ulang dilakukan oleh tim dari BKD . “Semuanya kita serahkan kepada tim BKDM mereka yang menilai  apakah ada Pol PP yang tidak disiplin, malas, dan melanggar hukum,” kata Cik Raden, Senin (26/10).

Menurut Cik Raden, bila ada Pol PP yang melanggar aturan disiplin dan hukum, tidak akan diperpanjang kontraknya.

“Tanda tangan kontrak juga dilakikan tetapi setelah SK-nya keluar. Tapi jika melanggar disiplin, malas masuk kantor dan malas bertuga,s maka akan dikenai sanksi dan kontrak tidak diperpanjang,” jelasnya.

Pendataan ulang Pol PP ini, kata Cik Raden, akan berlangsung selama dua hari (Senin dan Selasa, 26-27/10/2015). Pada Senin, akan didata sekitar 600 personel. Sisanya akan didata pada Selasa (27/10).

“Namun bisa sampai Rabu juga bisa didata jika ada tugas yang menghalangi pendataan,” katanya

Donny, salah seorang tenaga sukarela dari Pol PP mengatakan sudah menunggu sejak pagi untuk dipanggil dan didata ulang. Pendataan ini juga dimaksudkan untuk diperpanjang atau tidak kontrak kerja mereka.

“Saya mengantre sejak pagi. Semoga saja tahun ini kontrak saya diperpanjang,” ujar Donny yang menjadi tenaga sukarela sejak tajun 2007.

Mas Alina Arifin