Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara ternyata tidak tahu baha pemerintah pusat telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Kabupaten Lampung Utara. Penerimaan ini berlangsung sejak tanggal 10-16 Februari lalu.
Beberapa hari lalu, Pemkab Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan penerimaan P3K belum dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran terkendala anggaran. Rekrutmen P3K baru dapat dilakukan setelah anggaran rekrutmen P3K dialokasikan pada anggaran perubahan mendatang.
BACA: Kepastian Penerimaan Pegawai P3K di Lampung Utara Belum Jelas
“Kami sama sekali tidak tahu – menahu mengenai adanya penerimaan P3K untuk Lampung Utara. Kami saja baru tahu ihwal ini setelah mengecek laman BKN kemarin,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Penggajian BKPSDM, Resmi di kantor, Selasa (19/2/2019).
Resmi mengaku, ternyata setelah diperiksa di laman tersebut telah membludak. Jumlah pendaftar P3K Lampung Utara mencapai 426 orang. Dengan demikian, pihaknya tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti keputusan ini.
“Ternyata pendaftarnya sudah mencapai 426 orang waktu kami cek di laman tersebut,” kata dia.
Lantaran rekrutmen ini langsung dari pemerintah pusat, pihaknya sama sekali belum mengetahui berapa jumlah P3K yang akan diterima. Begitupun dengan berapa nilai ambang batas yang harus dipenuhi berikut bagaimana dengan besaran atau kapan para P3K yang lolos akan menerima gaji, Resmi mengaku belum mengetahuinya.
“Baik soal kuota P3K, nilai, gaji P3K, kami belum tahu,” urainya.
Menurut Resmi, pelaksanaan tes P3K akan dilakukan dalam waktu dua hari, yakni Sabtu dan Minggu. Lokasinya akan menggunakan gedung dan fasilitas SMAN I Kotabumi.
“Formasi P3K yang akan diterima untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Seluruhnya berasal dari honorer kategori 2,” terang dia.