Bobol Alfamart, Remaja Warga Sumberjaya Ini Ditangkap Polisi

Remaja berinisial AS (16), pelaku pencurian di Alfamart saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Lampung Barat bersama barang bukti satu unit tablet Advance hasil curian. (Foto: Humas Polsek Sumberjaya)
Remaja berinisial AS (16), pelaku pencurian di Alfamart saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Lampung Barat bersama barang bukti satu unit tablet Advance hasil curian. (Foto: Humas Polsek Sumberjaya)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin  Teraslampung.com

LAMPUNG BARAT-Seorang remaja berinisial AS (16), warga Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sumberjaya di rumahnya, Senin 27 Agustus 2018 sore sekitar pukul 16.30 WIB karena telah melakukan pencurian di toko waralaba (Alfamart) di Pekon Tugusari, Kecamatan Sumberjaya beberapa waktu lalu.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sumberjaya, Kompol Arjon Syafrie mengatakan, pelaku AS ditangkap atas dasar laporan dari karyawan Alfamart, Nana Romanzah (30) dengan laporan polisi nomor: LP/176/III/2018/Polda Lampung/Res Lambar/Sek Sumberjaya.

“Pelaku AS melakukan aksi pencurian di Alfamart Pekon Tugusari, Kecamatan Sumberjaya tersebut, pada Rabu 21 Maret 2018 lalu,”ujarnya, Senin 27 Agustus 2018.

Dari penangkapan pelaku, kata Kompol Arjon Syafrie, disita barang bukti satu unit tablet Advance dari hasil curian dan rekaman kamera CCTV (circuit closed television) Alfamart. Selanjutnya pelaku AS dan barang bukti yang disita, dibawa ke Mapolsek Sumberjaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Aksi pencurian yang dilakukan AS, terekam kamera CCTV di Alfamart tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Senin 27 Agustus 2018 sore sekitar pukul 16.30 WIB,”ungkapnya.

Kompol Arjon Syafrie mengutarakan, modus pencurian pelaku AS, yakni masuk ke dalam Alfamart dengan memanjat tembok dinding belakang toko. Setelah berada di dalam, pelaku langsung mengambil sejumlah barang berupa rokok berbagai jenis dan satu unit tablet Advadce warna putih. Akibat dari kejadian itu, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan rekaman gambar yang ada di dalam kamera CCTV Alfamart itu adalah benar dirinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AS diamankan di Mapolsek Sumberjaya untuk diproses secara hukum,”terangnya.