Bobol Gudang Panahan dan Curi Busur, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Tiga remaja pembobol gudang panahan yang ditangkap petugas Polsek Natar saat diperiksa di Polres Natar, Minggu (5/3/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap tiga remaja tersangka pencurian busur panah dari gudang panahan Perum Bandara Radin Intan II di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan. Polisi menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda, Sabtu (4/3/2017) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketiga remaja yang ditangkap tersebut adalah, Gita Akbar Maulana (21) warga Desa Merak Batin, DK (17) pelajar SMA warga Desa Branti dan RA (18) warga Desa Candimas.

Kapolsek Natar, Lampung Selatan, Kompol Eko Nugroho mengatakan, petugas menangkap ketiga tersangka tersebut, karena telah melakukan pencurian busur panah beserta anak panahnya di gudang panahan Perum Bandara Radin Intan II di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.

“Ketiga tersangka, membobol gudang panahan dan mencuri tiga busur panah serta anak panahnya. Petugas menangkap ketiganya di tempat berbeda,”ujarnya, Minggu (5/3/2017).

Dikatakannya, awalnya petugas menangkap tersangka Gita di Gerai handphone di Desa Candimas. Dari pengakuannya, aksi pencurian itu dilakukan bersama dua temannya berinisial DK dan RA.

“Saat itu juga, petugas memburu dan menangkap tersangka DK dan RA. Kedua tersangka, ditangkap di Gang Mandiri, Desa Candimas,”ungkapnya.

Dari penangkapan ketiga tersangka, disita satu unit busur beserta anak panahnya yang belum sempat terjual, dua lembar bukti resi pengiriman ke Jakarta dan Kalimantan, satu buah buku rekening Bank Mandiri dan satu unit ponsel merk samsung type J5.

Eko mengutarakan, podus pencurian yang dilakukan ketiga tersangka, mereka masuk ke dalam gudang panahan dengan mencongkel jendela gudang. Dari tiga busur dan anak panah yang dicuri, dua barang hasil curian itu telah dijual sebesar Rp 7,5 juta.

“Dua busur panah itu, dijual para tersangka melalui online bukalapak dan facebook. Busur dan anak panah tersebut, dijual di Jakarta dan Kalimantan,”terangnya.

Menurutnya, uang dari hasil menjual barang curian, dibagi rata dan sudah dihabiskan para tersangka untuk keperluan sehari-hari.