Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kedapatan berkeliaran di jam belajar, delapan pelajar SMP dan SMA digelandang anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Sat Pol PP dan Linmas) Lampung Utara, Kamis (18/1/2018).
“Delapan pelajar kami amankan dalam razia pelajar kali ini,” terang Sekretaris Sat Pol PP dan Linmas, Doni F. Fahmi usai razia.
Keedelapan pelajar tersebut diamankan dari tempat yang berbeda – beda. Ada yang diamankan di lokasi permainan biliar dan ada juga diamankan saat berkeliaran di kawasan Pasar Dekon Kotabumi dan kawasan Taman Olahraga dan Senin (TOS).
Para pelajar itu masing – masing, yakni A (15), dan FA (16), siswa SMA PGRI Kotabumi. Lalu, AD (15) dan PD (17), serta T (17), siswa MA Miftahil Udha. Kemudian, AL (16) dan MR (16), siswa SMA N 3 Kotabumi. Terakhir, RZ (15), siswa MTs N 1 kotabumi.
“Mereka sudah diminta membuat pernyataan untuk enggak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan,” terangnya.
Adapun alasan dari sejumlah pelajar yang terjaring razia tersebut cukup beragam. Ada yang mengaku telat karena kehujanan dan ada yang mengaku disuruh pulang oleh guru karena telat.
“Kami kehujanan pak jadi enggak masuk sekolah,” kelit AD.
“Kami dalam perjalanan pulang ke rumah usai disuruh pulang oleh guru karena telat. Tapi, begitu turun dari angkutan umum di daerah pasar, kami malah diamankan Sat Pol PP,” dalih AL dan MR dengan kompak.
[socialpoll id=”2482665″]