Feaby Handana/Teraslampung.com
Kotabumi–Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, AKP Suharto membenarkan terdapat timer (pemicu waktu) dan rangkaian kabel pada benda mencurigakan yang meneror kantor Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Jum’at (23/10) sekitar pukul 11:00 WIB.
“Di dalam kantong plastik hitam itu ada jam beker dan rangkaian kabel berwarna merah dan putih,” kata dia, di lokasi. (Baca: Teror Bom di PN Kotabumi).
Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memastikan apakah benda mencurigakan itu sebuah bom atau bukan. Sebab, untuk memastikannya, pihaknya masih menunggu tim Gegana dari Polda Lampung.
“Belum dapat dipastikan itu bom atau bukan. Kami masih menunggu tim Gegana,” urainya.
Kabar penemuan sebuah kantong plastik mencurigakan ini langsung mendapat respon dari Kapolres dan jajarannya. Pemegang tampuk pimpinan tertinggi di Polres itu langsung mengunjungi lokasi sekitar pukul 13:00 WIB.
Pantauan Teraslampung.com di lokasi, pihak Kepolisian memasang garis polisi untuk menutup akses jalan menuju kamar mandi tersebut. Petugas Kepolisian pun masih terlihat sibuk mengamankan
Sebelumnya, sebuah benda mencurigakan yang diduga bom ditemukan di luar kamar mandi Pengadilan Negeri (PN), Kotabumi, Lampung Utara yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Jum’at (23/10) sekitar pukul 11:00 WIB.
Penemuan benda mencurigakan yang terbungkus dalam kantong plastik hitam itu sontak membuat seluruh pegawai PN berhamburan ke luar kantor.
Menurut Jauhari, petugas keamanan PN, benda itu pertama kali ditemukan salah satu staf pengacara atau Posbakum (Pos Bantuan Hukum) PN saat hendak ke kamar mandi. Benda berbungkus plastik hitam itu tergeletak di luar kamar mandi pria.
“Begitu melihat benda itu, dia langsung kasih tahu ke pedagang kantin yang kemudian diteruskan kepada sejumlah pegawai PN lainnya. Dan langsung menyebar ke pegawai lainnya,” kata dia.