‘Borong’ Semua Suara, Ardian Saputra Terpilih Sebagai Wabup Lampura

Bagikan/Suka/Tweet:

LAMPUNG UTARA — Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya hari ini DPRD Lampung Utara menggelar pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara di Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (6/4/2022).

Dalam proses yang diikuti 43 dari 45 anggota DPRD Lampung Utara itu, Ardian Saputra meraih 43 suara. Artinya, seluruh suara yang masuk ‘diborong’ oleh Ardian Saputra. Calon lain,  William Mamora, sama sekali tak memperoleh suara satu pun.

Setelah proses pemungutan suara selesai, Ketua DPRD Lampung Utara Romli pun mengetukkan palu tanda penetapan hasil pemungutan suara pemilihan Wabup Lampung Utara.

“Menetapkan saudara Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, Romli sembari mengetuk palu tanda penetapan tersebut.

Menurut Romli, setelah proses pemilihan di DPRD Lampyra selesai, tahapan selanjutnya adalah memberikan kesempatan pada pihak yang ingin menyampaikan sanggahan atas keputusan seputar hasil Pilwabup.

Jika sama sekali tidak ada sanggahan yang masuk maka pihaknya akan segera menyampaikan usulan pengangkatan Ardian sebagai wakil bupati pada Pemerintah Pusat melalui bupati dan Gubernur Lampung.

“Kalau tidak ada halangan, penyampaian usulan itu akan kami lakukan pada tanggal Jumat lusa,” terangnya.

Di tempat sama, Bupati Lampung Utara Budi Utomo berharap, keberadaan Ardian akan mampu membuat roda pemerintahan semakin sempurna sehingga apa yang dicita – citakan dapat terealisasi sebelum masa jabatan berakhir.

“Semoga, penyelenggaraan pemerintahan akan semakin baik seiring dengan kehadiran beliau,” katanya.

ADVETORIAL