BPK: Empat Kabupaten-Kota di Lampung Terima WTP 8 Kali Berturut-turut

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung,Ssunarto (tengah),saat menjelaskan tentang WTP yang diterima sejumlah Pemkab dan Pemkot di Lampung, Jumat (29/6/2018)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Lampung merilis data tentang empat kabupaten/kota yang memperoleh delapan kali WTP berturut turut. Empat Pemkot/Pemkab itu adalah Pemerintah Kota Bandarlampung , Pemeritah Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan Kota Metro.

“Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah kabupaten yang tujuh kali berturut turut mendapatkan WTP,”kata Kepala BPK Perwakilan Lampung Sunarto dalam media workshop Hasil Pemeriksaan Semester I BPK Perwakilan Provinsi Lampung di aula kantor BPK perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/6/2018).

Menurut Sunarto, BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada semester I tahun 2018 telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 untuk 16 entitas pemeriksaan atau pemda se-Provinsi Lampung.

Kewajiban penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke DPRD sesuai dengan Undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan tanggung jawab keuangan negara Pasal 17 ayat 2.

“BPK Rl Perwakilan Provinsi Lampung tidak terlambat menyampaikan LHP LKPD tahun anggaran 2017se-Provinsi Lampung ke DPRD,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak.lanjit rekomendasi hasil pemeriksaan per6 desember 2017pada 16 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Lampung terdapat 10.097 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp629.748.141.147,02, sesuai dengan rekomendasi sebanyak 8320 (82,27%) dengan nilai sebesar Rp333.585.509.299,09(63,35%), 1407 (14,55%) belum sesuai dengan rekomendasi dengan nilaiRp 291.271.512.604,80(35,47%),370(3,18%)belum ditindaklanjuti dengan nilai Rp4.890.619.243,25 (1,19%).

Mas Alina Arifin