Teraslampung.com — Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung terhadap operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung tahun 2017 menyimpulkan ada masalah dalam penyaluran kredit dan bunga serta penyaluran CSR.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung,Sunarto, operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank Lampung pada penyaluran kredit untuk pegawai negeri sipil (biasa disebut PANTAS) yang tidak dilengkapi dengan jaminan wajib, penyaluran kredit KI dan KMK SUP 005 tidak sepenuhnya berpedoman pada prinsip kehati-hatian.
Sunarto mengatakan, penyaluran kredit ditengarai bermasalah karena ada 19 orang debitur Kredit PATAS yang tidak menyertakan kartu pegawai dan salinan SK pengangkatan sebagai PNS yang telah dilegalisir.
“Pemberian keringanan pada beberapa debitur tidak sesui ketentuan. Kredit PATAS yang diduga bermasalah ada Rp8,6 miliar,” kata kata Kepala BPK Perwakilan Lampung Sunarto dalam acara Media Workshop Hasil Pemeriksaan Semester II BPK Perwakilan Provinsi Lampung, di Aula Kantor BPK Perwakilan Lampung, Kamis (21/12/2017).
Menurut Sunarto, dana CSR Bank Lampung yang belum disalurkan berjumlah Rp6,8 miliar.
“Itu dana CSR sejak 30 Juni 2017 hingga Desember 2017. Seharusnya dana itu segera disalurkan, karean dana CSR adalah wujud kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar,” katanya.
Selain itu, kata Sunarto, ada juga pemberian bantuan uang sekolah, uang sahur, dan insentif pada PT Bank Lampung tidak sesuai dengan ketentuan
“Juga idak berdasarkan kriteria dan kiberja yang jelas,”kata Sunarto.
Sunarto mengatakan, BPK Perwakilan Lampung juga melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan administrasi kependudukan tahun anggaran 2015 sampai dengan semester I 2017 di beberapa kabupaten. Antara lain Kabupaten Lampung utara, Lampung tengah, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi administrasi kependudukan yang lengkap, akueat, mutakhir dan tepat waktu serta dimanfaatkan untuk pembangunan.” katanya.