Feaby Handana/Teraslampung.com
KOTABUMI–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengendus adanya praktik penggelembungan (mark up) harga kontrak dalam proyek pengadaan peralatan administrasi perkantoran untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Lampung Utara tahun 2014.
Akibat pemahalan kontrak tersebut, terjadi kerugian daerah sebesar Rp36.755.000 dari nilai proyek yang jumlahnya mencapai Rp199.966.000. Dugaan adanya mark up ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dengan nomor 26 C/LHP/XVIII.BLP/05/2015 pada tanggal 22 Mei 2015.
Dalam LHP yang ditandatangani oleh ketua BPK perwakilan provinsi Lampung Ambar Wahyuni tersebut disebutkan bahwa hasil pengadaan peralatan administrasi perkantoran SMK berupa mesin ketik manual merek Olympia seri SM 18 sebanyak 26 unit dengan harga Rp7.691.000/unit.
Sementara berdasarkan faktur pembelian mesin ketik dari CV RL selaku rekanan, diketahui bahwa harga mesin ketik merek Olympia itu hanya seharga Rp4.800.000/unitnya. Dengan demikian, terjadi kerugian daerah senilai Rp36.757.000 akibat penggelembungan harga itu.
LHP ini juga menyebutkan bahwa terjadinya pemahalan harga kontrak yang merugikan daerah senilai Rp36,7 juta itu dikarenakan oleh kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan yang kala itu dijabat oleh M. Isya Sulharis terhadap pelaksanaan pekerjaan dan kelalaian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Menyikapi temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Lampung Utara agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menarik dan menyetor ke kas daerah atas indikasi kerugian daerah sebesar Rp36,7 juta tersebut dan menginstrusikan PPK lebih cermat dalam menetapkan HPS.
Di bidang laporan keuangan, menurut BPK, Pemkab Lampung Utara memang belum sebagus beberapa daerah lain di Lampung. Buktinya, kalau daerah kabupaten/kota lain di Lampung ada yang menerima cap atau penghargaaan laporan keuangan sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan keuangan Pemkab Lampung Utara 2014 masih dalam tahap Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Dinas Pendidikan. M. Isya Sulharis maupun pihak Dinas Pendidikan belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasinya terkait temuan BPK tersebut.