BPKA Lampung Utara Belum Tahu Besaran Gaji P3K

Kabid Anggaran BPKA Lampung Utara, Gunawan
Kabid Anggaran BPKA Lampung Utara, Gunawan
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana|Teraslampung.com

Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara (BPKA Lampura) mengaku belum mengetahui berapa besaran gaji yang akan diperoleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinyatakan lolos.

Alasannya, ‎belum ada aturan yang menjelaskan secara detil berapa standar gaji yang akan diterima para P3K tersebut. Semuanya masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait persoalan tersebut.

“(Kami) Belum tahu ‎tentang berapa standar gaji untuk para P3K yang diterima. Kami enggak berani menyebutkannya berapa,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKA, Gunawan, Rabu (20/2/2019).

Keengganannya untuk memastikan berapa angka pasti gaji para P3K tersebut dikarenakan pemerintah pusat sama sekali belum menerbitkan petunjuk teknis yang mengatur seputar standar gaji para P3K.

‎”Belum ada petunjuk seputar besaran gaji para P3K itu dari pusat,” jelasnya.

Di samping mengakui tidak tahu mengenai besaran gaji para P3K, Gunawan juga menuturkan, alokasi anggaran gaji para P3K belum ada di dalam anggaran yang telah ditetapkan.

Hal itu dikarenakan penerimaan P3K dilakukan langsung oleh pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kesiapan dari Pemkab Lampura. ‎Padahal, pihaknya harus terlebih dulu mempersiapkan segala kebutuhan dalam perekrutan P3K khususnya mengenai gaji P3K.

“Penerimaan P3K itu langsung dari pusat. BKPSDM kita saja belum tahu ‎dan tiba – tiba disuruh laksanakan tes. Jadi, sama sekali belum ada persiapan dan anggaran (gaji) juga belum ada,” papar dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat ternyata ‘diam – diam’ telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Kabupaten Lampung Utara. Penerimaan ‎ini berlangsung sejak tanggal ‎10-16 Februari lalu.

Padahal, sebelumnya Pemkab Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan penerimaan P3K belum dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran terkendala anggaran. Rekrutmen P3K baru dapat dilakukan setelah anggaran rekrutmen P3K dialokasikan pada anggaran perubahan mendatang.

“Kami sama sekali tidak tahu – menahu mengenai adanya penerimaan P3K untuk Lampung Utara. Kami saja baru tahu ihwal ini setelah mengecek laman BKN kemarin,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Penggajian BKPSDM, Resmi di kantor, Selasa (19/2/2019).

Resmi menjelaskan, ternyata ‎setelah diperiksa di laman tersebut telah membludak. Jumlah pendaftar P3K Lampung Utara mencapai 426 orang. Dengan demikian, pihaknya tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti keputusan ini.

“Ternyata pendaftarnya sudah mencapai 426 orang waktu kami cek di laman tersebut,” kata dia