BPN Kota Metro Gandeng Pemerintah Kota Metro Jalankan Reforma Agraria

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Metro — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro beserta jajarannya, mengikuti deklarasi Gerakan Sinergi Reformasi Agraria (GSRA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional secara virtual di Aula Pasar Payungi Kota Metro, Senin (22/4/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Masli Caniago, S.SiT, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan Sinergi Gerakan Reformasi Agraria merupakan kegiatan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses Indonesia yang digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia.

“Untuk kemakmuran rakyat dan kebutuhan, maka harus mengikuti perkembangan, pembangunan nasional yang telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Maka itu, Kantor Pertanahan Kota Metro sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota untuk percepatan pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria, “ungkapnya.

Dalam paparannya, Masli Caniago juga memaparkan bahwa, berdasarkan data ATR/BPN Kota Metro Kelurahan Yosomulyo telah dilaksanakan Pengelolaan Aset berupa kegiatan PTSL pada tahun 2018 hingga tahun 2020, sebanyak 433 sertifikat dan LINTOR pada tahun 2021 dan 2023 sebanyak 69 sertifikat.

“Saat ini Kantor Pertanahan Kota Metro mendapatkan amanat melaksanakan kegiatan Reforma Agraria yakni Penataan Akses Fase 1, Fase 2, dan Fase 3. Adapun di Kelurahan Yosomulyo ini sudah sampai pada Fase 2, yang sebelumnya sudah dilaksanakan Fase ke 1 pada Tahun 2023 yakni Kegiatan Pemetaan Sosial sebanyak 200 KK,” bebernya.

Untuk itu tahun 2024, ART/BPN akan melanjutkan kembali Fase ke 2 yakni terhadap Penguatan Kelembagaan, Pembentukan Kerjasama,dan Pendampingan Kewirausahaan Kelembagaan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami meminta untuk dapat mengoptimalkan peran serta dari pihak-pihak yang terkait di dalam pelaksanaan kegiatan reforma agraria, “ujarnya.

Sesuai dengan tujuan adanya Gerakan Sinergi Reforma Agraria diantaranya untuk mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses, menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Akses, mendorong potensi usaha dan meningkatkan nilai tambah perekonomian masyarakat melalui fasilitasi pendampingan.

“Semoga acara hari ini dapat mewujudkan sinergitas kita bersama dalam rangka mewujudkan tanah sebagai sumber kesejahteraan bagi masyarakat melalui Kegiatan Reforma Agraria, “ucapnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Yerri Ehwan, mengingatkan bahwa di dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria telah diamanatkan terkait dengan penyelenggaraan penataan aset (asset reform)dan penataan akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Peraturan tersebut telah memberikan arahan yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria dan menjadi pedoman penting bagi kita dalam rangka menciptakan keadilan dalam menyelesaikan kesenjangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, ” terangnya.

ADVETORIAL