BPPLH tak Mau Beberkan Uji Laboratorium Pencemaran Robusta Coffe

Bagikan/Suka/Tweet:
Sumur tercemar limbah. (ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air di 3 sumur yang diduga mengalami pencemaran dari limbah pabrik pengolahan kopi CV Lampung Robusta Cofee, di Jalan Ir Sutami tepatnya di SDN 1 Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung telah keluar.

Meski begitu, hasil uji laboratorium itu belum bisa di sampaikan karena masih akan dilakukan pembahasan oleh tim Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH) Kota Bandarlampung.

Cik Ali Ayub, Kabid Pengawasan BPPLH Kota Bandarlampung, mengaku hasil uji laboratorium ketiga sumur yang menjadi sampel telah keluar. Menurut dia, BPPLH Bandarlampung  telah merapatkan hasil tersebut. Namun, Cik Ali Ayub mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil uji labotorium kepada publik karena belum dilaporkan kepada Kepala BPPLH Bandarlampung, Rejab.

“Nanti kami laporkan ke kepala badan hasilnya. Sekarang kami belum bisa menyampaikan laporan karena kepala badan masih di Bali. Kemungkinan Senin atau Selasa nanti baru pulang,” kata Cik Ali saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (4/12).

Mengenai tercemar atau tidaknya ketiga sumur yang jadi sampel tersebut, Cik Ali Ayub mengaku pihaknya tidak berhak untuk menyampaikannya.

“Nanti kalau saya yang nyampein saya kesalahan, nanti saja nunggu kepala badan. Karena untuk tindak lanjutnya juga kita nunggu intruksi dari kepala badan,” ungkapnya.

Diketahui Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandarlampung mulai mengidentifikasi air di Kelurahan Waylaga, Bandarlampung, yang diduga tercemar limbah pabrik,

“Kami akan mengambil tiga sempel sumur yang diduga tercemar limbah pabrik, ketiganya akan kita uji lab,” kata Kabid  Pengawasan BPPLH Kota Bandarlampung Cik Ali.
   
Dia mengatakan ke tiganya akan diuji di labaoratorium dan hasilnya pun akan keluar 15 hari kedepan, terhitung masa kerja.”Tercemar atau tidaknya air warga di Kelurahan Waylaga ini dapat diketahui setelah hasil lab keluar, sebab kami masih mengedepankan asas pradugatak bersalah,” katanya.
   
Pecemaran ini pun, dijelaskannya bukan berdasarkan warna atau pun bau, namun dilihat dari hasil lab nanti apakah berada di ambang batas batas atau dibawah. Hal lab, nantinya akan menentukan langkah selanjutnya nantinya pun akan mengikutsertakan warga yang ada di kelurahan ini.
   
Sebelumnya, menurut informasi air sumur warga di Kelurahan Waylaga Kecamatan Sukabumi, tercemar limbah industri pengolahan kopi. Sejummlah warga setempat mengeluhkan kegiatan perusahaan tersebut yang tidak menghiraukan kesehatan warga sekitar, padahal ada sekolah di belakangnya.
   
Sedikitnya dua sumur warga yang tercemar limbah diduga berasal dari pabrik pengolahan kopi tersebut.air di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, tercemar limbah industri pengolahan kopi.
   
Sukardi, warga Kelurahan Waylaga, mengaku  pencemaran air sumur ini sudah sering terjadi Warga menduga pencemaran sumur disebabkan limbah dari pabrik pengolahan kopi. Hal itu didasarkan pada ciri-ciri bau air yang aromanya mirip bau  solar bercampur air kopi.
   
“Kalau hujan, air yang mengalir terlihat berminyak dan bukan hanya itu sumur yang biasa digunakan untuk mandi serta minum sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Karena terlihat berminyak dan berwarna hitam,” kata dia.
   
Untuk saat ini, masih musim kemarau sumur terlihat hitam dan berminyak. Apalagi kalau musim hujan.”Kalau hujan airnya kuning pekat dan berminyak, bila sudah berubah begini bagaimana mau dipakai airnya,” ujarnya.
   
Ia mengungkapkan, pihaknya pernah mendatangi gudang pengolahan kopi dan coklat, untuk  protes karena sumur tercemar limbah. Perusahaan  sempat mengaliri air, tapi hanya beberapa hari saja untuk selanjutnya tidak pernah dialiri lagi.

Rizki