TERASLAMPUNG — Badan Pengelola Pajak dan Restoran Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung kerjasama dengan Bank Lampung meluncurkan aplikasi L-online untuk memudahkan.masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Menurut Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional (P2O), Hairudin selain mempermudah wajib pajak dengan adanya aplikasi itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dearah dari sektor PBB.
“Kami sudah melakukan sosialisasi tentang L-online, sampai hari ini sudah 16 kecamatan dari 20 kecamatan sejak 9 Mei yang lalu dan peserta sosialisasi itu adalah para Ketua RT dengan harapan para ketua RT bisa menjadi pos pembayaran PBB di tempatnya tinggal, secara tidak langsung akan mempermudah masyarakat membayar PBB dengan cara online dan pendapatan dari sektor PBB naik,” jelasnya Rabu 8 Juni 2022.
“Kita turun ke kecamatan-kecamatan bertujuan memberikan informasi kepada RT akan kemudahan-kemudahan yg didapat kalo menggunakan aplikasi L-online dalam menjalankan tugasnya memungut PBB. Kami harapkan para ketua RT bisa menjadi ujung tombak dalam meningkatkan pedapatan dari sektor PBB,” tambahnya.
Hairudin menjelaskan aplikasi L-online sudah bisa diunduh di Play Store dan jika ingin memanfaatkan aplikasi tersebut masyarakat harus mempunyai rekening di Bank Lampung.
“Untuk tahap awal ini, kita sosialisasikan kepada para ketua RT bersama dengan Bank Lampung.. Harapannya para ketua RT bisa menjadi koordinator atau pos penerimaan PBB di wilayahnya,” katanya
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya Pemkot Bandarlampung memasuki era transaksi elektronik ini yaitu membayar PBB secara online tanpa harus repot mengantri.
Hairudin mengatakan, transaksi melalui ketua RT yang sudah memiliki aplikasi L-online selain real time atau secara langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan tidak dibebankan biaya administrasi tambahan,
“Warga bisa membayar sesuai dengan jumlah tagihan PBB-nya melalui ketua RT. Karena dekat dengan warga, tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi juga tidak mengantri dan langsung bisa menerima bukti bayar yang sah,” katanya.
“Setelah uang ditransfer tidak lama wajib pajak akan mendapat tanda lunas PBB berupa file PDF, ada fasilitas share dari aplikasi L-online itu. Tinggal share saja ke WhatsApp wajib pajak tersebut dan yang penting untuk diketahui tanda lunas atau bukti pembayaran secara elektronik melalui aplikasi L online adalah alat bukti yg sah, dapat digunakan utk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan pelayanan di kota Bandar Lampung,” katanya.
Dandy Ibrahim