BPPRD Kota Bandarlampung: Banyak Restoran Kurang Optimal Pakai ‘Tapping Box’

Kabid Pajak BPPRD Kota Bandarlampung Gunawan.
Kabid Pajak BPPRD Kota Bandarlampung Gunawan.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG  — Hasil uji petik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung pada 11 Desember 2023 menunjukkan, pengusaha restoran di Kota Bandarlampung masih belum optimal menggunakan tapping box (perekam transaksi).

Kepala Bidang (Kabid) Pajak BPPRD Bandarlampung, Gunawan menjelaskan pihaknya melakukan uji lapangan di semua restoran mulai tanggal 11 Desember dan ditemukan masalah klasik pengusaha belum optimal menggunakan tapping box dalam setiap transaksinya.

“Berdasarkan hasil uji petik itu rata-rata rumah makan di Bandarlampung belum optimal, kami menemukan dari 100 orang yang makan di situ hanya 60 transaksi yang menggunakan tapping box,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pajak BPPRD Bandarlampung, Gunawan, Senin, 18 Desember 2023.

Terkait hal itu, kata Gunawan, BPPRD akan memanggil para pengusaha rumah makan yang belum optimal menggunakan tapping box.

“Nanti akan kami panggil untuk mendengar alasan  mereka kurang optimal menggunakan tapping box,” kata Gunawan.

Gunawan mengungkapkan,  realisasi pajak restoran tahun 2023 sebesar Rp112 milyar lebih atau 96,6 persen dari 465 objek pajak yang menggunakan tapping box.

“Target kami Rp116 miliar. Kami optimistis target tersebut bisa kami capai mengingat masih ada waktu kurang lebih 15 hari lagi,” katanya.

Dandy Ibrahim